jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 330 instansi pusat dan daerah akan mengumumkan hasil SKD CPNS dan PPPK non-guru. Ini merupakan pengumuman tahap II setelah sebelumnya sebanyak 162 instansi pusat dan daerah di tahap I sudah melaksanakannya pada 29 sampai 30 Oktober 2021.
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan untuk hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-guru tahun 2021 tidak diumumkan secara serentak karena pengolahan hasil melalui rekonsiliasi dan validasi nilai dibagi menjadi dua tahap.
BACA JUGA: BKN Pastikan Soal SKD dan SKB CPNSÂ Dilindungi di BSSN, Begini Sistem Pengamanannya
Untuk tahap kedua pengolahan hasilnya akan dilaksanakan pada 5 sampai 8 November 2021.
"Jadi, untuk pengumuman hasil tahap II akan disampaikan pada 13 sampai 14 November 2021," kata Deputi Suharmen dalam konferensi pers daring, Selasa (2/11).
BACA JUGA: Istri Prajurit TNI Tidak Lulus PPPK Guru Tahap I, BKN Merespons, Simak
Untuk mengecek hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-guru, peserta bisa melihatnya di masing-masing akun SSCASN atau lewat kanal informasi Instansi yang dilamar.
Lebih lanjut, dia mengatakan berdasarkan hasil rekonsiliasi dan validasi nilai SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-guru tahap I terhadap 162 instansi pusat dan daerah (data BKN per 1 November 2021), persentase kelulusan peserta CPNS yang memenuhi ambang batas atau passing grade (PG) SKD mencapai 46 perden dengan jumlah 155.854 peserta lulus PG.
BACA JUGA: Hasil Sanggah PPPK Guru Berubah, Istri TNI Mencari Keadilan, Ada Manipulasi Data?
Dari jumlah 155.854 peserta yang lulus PG, terhitung 52.300 peserta di antaranya dinyatakan memenuhi tiga kali ambang batas formasi dan berhak melanjutkan seleksi ke tahapan berikutnya.
Sementara persentase kelulusan peserta seleksi kompetensi PPPK non-guru yang menenuhi ambang batas atau PG mencapai 40 persen dengan jumlah 3.335 peserta lulus PG.
"Dari jumlah 3.335 peserta yang lulus PG, terhitung 2.088 peserta di antaranya dinyatakan memenuhi ambang batas formasi atau tiga kali formasi jabatan," ucap Deputi Suharmen.
Diketahui, pelaksanaan SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-guru tahun 2021 mulai dilaksanakan pada 2 September 2021 sampai 4 November 2021 mendatang. Berdasarkan data BKN per 1 November 2021, pelaksanaan SKD CPNS telah diikuti 2.034.074 peserta dan seleksi kompetensi PPPK non-guru diikuti 39.880 peserta. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad