Hasil Survei: 27 Juta Orang Tetap Ingin Mudik, Bakal Dicegat di 300 Lokasi

Rabu, 07 April 2021 – 19:07 WIB
Ilustrasi mudik. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hasil survei Kementerian Perhubungan menunjukkan, jika pemerintah tidak melarang mudik maka sebanyak 81 juta orang akan pulang kampung pada libur panjang Lebaran 2021.

Jika ada larangan mudik Lebaran 2021, orang yang ingin pulang ke kampung halaman sekitar 27 juta.

"Kami sampaikan bahwa Kementerian Perhubungan melakukan suatu survei terhadap sejumlah responden yang banyak, hasilnya bila tidak ada larangan mudik maka 33 persen orang masih mudik. Artinya ada 81 juita orang akan mudik," kata Menhub Budi Karya di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (7/4).

BACA JUGA: PWNU Jatim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Larangan Mudik

Larangan mudik Lebaran 2021 berlangsung selama 12 hari yaitu 6-17 Mei 2021 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

Masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan yang disinyalir bakal berpotensi menularkan COVID-19.

BACA JUGA: Kemenhub Beri Bocoran soal Sanksi Nekat Mudik Lebaran 2021

"Tetapi kalau ada larangan mudik, orang yang ingin mudik 11 persen dengan angka 27 juta. Itu jumlah yang banyak dan kami mengidentifikasi tujuan mudik yang paling banyak dari Jabodetabek ke Jawa Tengah sebanyak 37 persen atau kurang lebih 12 juta, Jawa Barat 23 persen atau 6 juta dan Jawa Timur," tambah Menhub Budi Karya.

Menhub Budi Karya pun memaparkan sejumlah strategi yang akan diterapkan dalam pelarangan tersebut.

BACA JUGA: Anang Menonton dari Kamar Mandi Hotel saat Istrinya Melayani Pria Lain, Ya Ampun

"Berkaitan dengan darat, kami berkoordinasi dengan polisi dan Kakorlantas bahwa kita (pemerintah) secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi, sehingga kami menyarankan agar Bapak dan Ibu tidak meneruskan rencana mudik dan tinggal di rumah," ujar Menhub.

Mereka yang akan disekat, kata dia, termasuk pengguna mobil pribadi maupun truk pelat hitam.

"Di laut memang terjadi suatu pergerakan, kita (pemerintah) hanya memberikan fasilitas bagi mereka yang dikecualikan oleh Menko PMK, oleh karenanya kita berikan layanan secara terbatas," tambah Menhub.

Bagi daerah yang memang secara khusus banyak melakukan mudik seperti di Riau, dari Kalimantan ke Jawa dan di Jawa Timur, Menhub mengimbau tidak melakukan mudik.

"Di kereta api, kita (pemerintah) akan melakukan pengurangan suplai dengan hanya memberikan kereta luar biasa dan secara khusus bagi aglomerasi katakanlah Jabodetabek lalu di Gerbang Kertosusila yaitu aglomerasi dari Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya Sidoarjo, Lamongan dan juga Bandung kita juga akan menurunkan suplai," ungkap Menhub.

Walaupun larangan mudik berlaku bagi siapa pun, namun ada kebijakan bagi orang tertentu yang diperkenankan untuk tetap melakukan perjalanan.

Mereka adalah orang-orang yang memenuhi syarat sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah yaitu bagi ASN atau BUMN yang sedang melakukan perjalanan dinas, dengan syarat surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon 2 bagi ASN dan BUMN.

Selain itu bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak diperbolehkan melakukan perjalanan dengan syarat harus disertai keterangan dari kepala desa bahwa mereka ada keperluan mendesak. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler