Hasil Survei: Ada yang Anggap Pancasila dan UUD 1945 Perlu Diubah, Persentasenya Sebegini

Minggu, 20 Juni 2021 – 19:44 WIB
Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD". (ANTARA/HO-Survei SMRC)

jpnn.com, JAKARTA - Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan ada responden yang menilai rumusan Pancasila dan UUD 1945 perlu diubah agar Indonesia menjadi lebih baik.

Meski demikian, persentasenya kecil, yakni 7 persen.

BACA JUGA: Hasil Survei: 74,7 Persen Sebut Presiden Harus bertanggung jawab Kepada Rakyat

Perinciannya, sebanyak 4,8 persen menyebut Pancasila dan UUD1945 sebagian besar harus diubah untuk membuat Indonesia lebih baik.

Kemudian 2,2 persen berpendapat beberapa sila dari Pancasila dan beberapa undang-undang dari UUD1945 perlu diubah atau dihapuskan untuk membuat Indonesia lebih baik.

BACA JUGA: Hasil Survei: Banyak Juga ya yang Ingin Jokowi Maju Kembali di Pilpres 2024

Mayoritas responden sendiri menganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 tidak boleh diubah atas alasan apa pun.

"Sekitar 68,2 warga setuju dengan pendapat Pancasila dan UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah atas alasan apa pun bagi Indonesia yang lebih baik," ujar peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando, Minggu (20/6).

BACA JUGA: Viva Yoga Kritik Pihak yang Dorong Jokowi Maju 3 Periode, Begini

Ade menyatakan hal tersebut saat merilis hasil survei nasional SMRC bertajuk 'Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD', secara daring.

Hasil survei juga menunjukkan 15,2 persen responden menyebut, walaupun Pancasila dan UUD1945 buatan manusia dan karena itu mungkin ada kekurangan, sejauh ini keduanya paling pas bagi kehidupan Indonesia yang lebih baik.

Menurut Ade, temuan ini menunjukkan rakyat Indonesia merasa tidak perlu lagi ada upaya mengamandemen UUD 1945 seperti yang dilakukan MPR di masa-masa awal reformasi.

"Mayoritas rakyat menganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 saat ini sudah yang terbaik," ujar Ade.

Oleh karena itu, kata dia, adanya narasi untuk mengamandemen kembali UUD 1945 pada dasarnya tidak sejalan dengan pendapat rakyat.

"Misalnya belakangan ini terdengar adanya wacana agar dilakukan perubahan isi UUD 1945 tentang pemilihan presiden, masa jabatan presiden, maupun peran DPD," ujar Ade.

Wacana tentang perubahan ketetapan-ketetapan dalam UUD 1945 tersebut juga tidak sejalan dengan mayoritas responden menilai bahwa UUD 1945 seharusnya dianggap sudah final saat ini.

Menurut Ade, survei menunjukkan tingginya komitmen sikap rakyat untuk mempertahankan Pancasila dan UUD 1945.

Survei SMRC menunjukkan 80 persen warga menilai bahwa bangsa ini sedang berjalan ke arah yang benar.

"Penilaian ini tidak berbeda signifikan sejak 5 tahun lalu. Bahkan, perbandingan dalam jangka yang lebih panjang, 21 tahun, penilaian positif ini semakin tinggi," paparnya.

Mengingat sentimen publik yang positif ini, menurut Ade, bisa dipahami kalau warga menganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 saat ini sudah tidak perlu diutak-atik lagi.

Survei nasional SMRC dilakukan pada 21-28 Mei 2021.

Penelitian melalui wawancara tatap muka ini melibatkan 1072 responden yang dipilih melalui metode penarikan sampel random bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error penelitian lebih kurang 3,05 persen.(Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler