jpnn.com - JAKARTA - Hasil survei terbaru Lembaga Public Opinion and Policy Research (Populi) Center menunjukkan elektabilitas Anies Baswedan masih di bawah Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.
Hasil simulasi pemilihan presiden yang digelar saat survei pada 5–12 Juni 2023, elektabilitas Ganjar Pranowo di urutan pertama dengan angka 35,8 persen suara dari total 1.200 responden.
BACA JUGA: 2 Survei Elektabilitas Capres 2024 Dirilis Bareng Hasilnya Beda Banget, Terserah!
Adapun, elektabilitas Prabowo Subianto 33,4 persen, dan elektabilitas Anies Baswedan 23,2 persen.
“Elektabilitas tiga tokoh yang kemungkinan besar saling bergelut dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang. Tiga tokoh, Ganjar Pranowo, Prabowo dan Anies, elektabilitas tertinggi diperoleh Ganjar Pranowo 35,8 persen,” kata peneliti Populi Center Hartanto Rosojati saat menyampaikan hasil surveinya di Kantor Populi Center, Jakarta, Senin (26/6).
BACA JUGA: Anies Bakal jadi Tersangka Kasus Formula E? Bandingkan Jawaban Mahfud MD dan Ali KPK
Populi Center juga mengajukan pertanyaan terbuka ke 1.200 responden. Berikut ini hasilnya:
1. Elektabilitas Ganjar Pranowo 21,9 persen
BACA JUGA: Survei PWS: Elektabilitas Prabowo Ungguli Ganjar dan Anies di Berbagai Simulasi
2. Elektabilitas Prabowo Subianto 19,3 persen
3. Elektabilitas Anies Baswedan 14,4 persen
4. Elektabilitas Joko Widodo (Jokowi) 6,3 persen
5. Elektabilitas Ridwan Kamil 1,3 persen
6. Elektabilitas Mahfud MD 0,7 persen.
Nama Presiden Jokowi masih masuk dalam daftar karena Populi Center mengajukan pertanyaan terbuka ke para responden. Artinya, lembaga survei tidak membatasi responden dengan nama-nama tokoh yang harus dipilih.
Elektabilitas Kandidat Cawapres, Sandiaga Uno Teratas
Sementara itu, hasil dari pertanyaan terbuka untuk tingkat keterpilihan kandidat calon wakil presiden (cawapres), hasilnya sebagai berikut:
1. Sandiaga Uno 9,8 persen
2. Ridwan Kamil 7,5 persen
3. Erick Thohir 5,9 persen
4. Mahfud MD 4,7 persen
5. Anies Baswedan 4,3 persen
6. Agus Harimurti Yudhoyono 3,9 persen
7. Ganjar Pranowo 2,9 persen
8. Prabowo Subianto 2,9 persen
9. Khofifah Indar Parawansa 1,5 persen
10. Ma’ruf Amin 1,1 persen.
Pendaftaran bakal capres-cawapres dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan capres-cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI.
Pasangan capres-cawapres juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara. (sam/antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu