jpnn.com, NIAS - Polres Nias telah melakukan pemeriksaan urine terhadap oknum polisi berinisial Bripka EL dan Brigadir JP yang ditangkap atas dugaan kepemilikan sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine tersebut, keduanya positif menggunakan narkoba.
BACA JUGA: 8 Polisi Bandel Ini Bikin Kapolres Sangat Jengkel, Karier Kalian Tamat!
Hal tersebut disampaikan Kapolres Nias AKBP Luthfi.
"Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba," kata AKBP Luthfi dalam keterangannya, Kamis (27/10).
BACA JUGA: Hukuman Berat Menanti Dua Oknum Polisi Ini, Kelakuan Mereka Bikin Malu Kapolri
Bripka EL dan Brigadir JP ditangkap bersama dua orang warga sipil saat polisi melakukan penggerebekan lokasi peredaran narkoba.
Luthfi mengatakan kedua oknum anggotanya tersebut hingga saat ini masih dalam pemeriksaan.
Dia memastikan keduanya akan ditindak secara tegas dan dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Masih kami dalami kasusnya," ujar perwira menengah Polri itu.
Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi itu berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nias.
Berdasarkan informasi tersebut, AKBP Luthfi memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan dan kemudian menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas peredaran narkoba.
Dari lokasi tersebut, polisi menangkap Bripka EL dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditangkap Brigadir JP bersama dua orang warga sipil beserta barang bukti tujuh paket sabu-sabu. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi