jpnn.com - JAKARTA - Polsek Tamansari menangkap artis Jupiter Fourtissimo bersama bandar narkoba Firmanyah di tempat hiburan malam Newton, Lokasari, Mangga Besar, Jakarta, Selasa (10/5) kemarin. Keduanya tertangkap basah tengah mengonsumsi sabu-sabu di ruang terbatas tempat hiburan itu.
Kapolsek Tamansari AKBP Suhermanto menjelaskan, sebenarnya ada lima orang yang berada dalam ruang terbatas itu. Hanya saja pihaknya cuma mengamankan dua orang.
BACA JUGA: Mau Tahu Alasan Jupiter Pakai Sabu-Sabu?
"Setelah kami tes urine keduanya (Jupiter dan Firmansyah) positif menggunakan narkoba. Sedangkan ketiga lainnya berinsial NA, MD, I negatif dari narkoba," ujar dia di Mapolsek Tamansari, Rabu (11/5).
Meski begitu, pihaknya akan berkoordinasi dengan keluarga Jupiter mengenai pidana yang akan dijalaninya. Sebab, menurut Suhermanto, Jupiter hanyalah pengguna. "Nanti kami tunggu pihak keluarga, apakah akan di rehab atau kami kenakan Pasal 112 dan 114 ancaman hukuman 20 tahun penjara" terangnya.
BACA JUGA: Artis yang Digerebek di Lokasari Itu Bawa Sabu Seberat...
Untuk Firmansyah, kata Suhermanto, akan dijerat dengan Pasal 112 tentang Narkotika karena dianggap sebagai pengedar narkoba. "Dia (Firmanysah) memang sudah menjadi TO (target operasi, red) dan kami juga masih mengejar orang yang telah menyuplai barang haram tersebut," bebernya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga menyita alat hisap sabu berupa cangklong, uang tunai sebesar Rp 350 ribu, dan sabu-sabu 2,55 gram. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Kok Cuman 10 Tahun? Mestinya...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Pemerkosa Yuyun Kena 10 Tahun, Kajari Curup Bilang Begini
Redaktur : Tim Redaksi