jpnn.com - JAKARTA--Honorer kategori satu (K1) Otorisasi Kementerian Agama (Kemenag) diminta bersabar untuk diangkat CPNS.
Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) tinggal menunggu proses administrasi, untuk selanjutnya hasil verifikasi diserahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar.
BACA JUGA: Ungkap Kasus Bambang Warih, KPK Cegah Hakim
"Pekan depan hasil pertimbangan BKN akan diserahkan kepada MenPAN-RB. Nantinya dari hasil pertimbangan itu MenPAN-RB akan menetapkan formasi honorer K1-nya," kata Karo Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat yang ditemui di kantornya, Kamis (2/10).
Dijelaskannya, proses verifikasi sudah tuntas. Yang dilakukan sekarang tinggal pengecekan data honorer K1. Diharapkan paling lama tiga hari proses administrasi selesai dan diteken Kepala BKN.
BACA JUGA: KPK: Setya Novanto tidak Kebal Hukum
"Kalau datanya sudah beres, akan langsung diteken Pak Kepala. Prinsipnya BKN tidak mau membuat prosesnya lama," ujarnya.
Ditanya apakah seluruh honorer K1 otorisasi Kemenag diloloskan semuanya, Tumpak enggan berkomentar. Alasannya itu menjadi kewenangan MenPAN-RB.
BACA JUGA: Irman dan Farouk Pimpin DPD RI Periode 2014-2019
"BKN hanya memberikan bahan pertimbangan. Pak Menterilah yang punya kewenangan apakah meluluskan semua atau tidak," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Gubernur Riau, KPK Cegah Wiraswasta
Redaktur : Tim Redaksi