Hasril Akhirnya Mengaku Pernah Mencuri Pakaian Dalam Wanita dari Jemuran

Rabu, 05 Agustus 2020 – 16:43 WIB
Hasril, 52, ditangkap polisi karena mencuri dua kursi besi milik tetangganya. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Hasril, 52, ditangkap polisi karena ketahuan mencuri di jalan Sersan KKO Badaruddin, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang, Sumatera Selatan.

Selain mencuri dua kursi besi milik tetangganya, Hasril juga juga mengaku pernah mencuri pakaian dalam wanita.

BACA JUGA: David Mencuri Bra Bekas Milik Mbak Ratna, Sebegini Banyak, Ya Ampun

“Cuma iseng saja aku ngambil celana dalam wanita. Untuk disimpan,” ujar tersangka saat kasusnya diungkap di Mapolsek Ilir Timur (IT) II, Rabu 5/8).

Pakaian dalam tersebut, lanjutnya, dicurinya dari jemuran salah satu warga di jalan Sersan KKO Badaruddin.

BACA JUGA: Kabar Terkini Soal Nasib Sejumlah Jaksa Terduga Pemeras Puluhan Kepala Sekolah SMP di Inhu

“Siang hari aku ambil. Pas lagi sepi,” ujarnya.

Sedangkan kursi, lanjutnya, diambilnya pada Selasa (30/6) sekitar pukul 02.30 dini hari WIB.

BACA JUGA: Nekat Terima Telepon Sambil Berkendara, Lihat yang Dialami Mahasiswa Ini

Kursi tersebut milik tetangganya sendiri bernama Nang Tjik.

Warga yang resah atas ulah tersangka yang kerap mencuri, tersangka lalu dilaporkan warga ke Polsek IT II.

Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Ledi Utomo, langsung bergerak. Tak sampai 1×24 jam, tersangka diringkus.

“Aku lah sering memang maling. Baru ketahuan inilah,” pungkas tersangka yang masih bujangan

Kapolsek IT II Kompol Mario Ivanry didampingi Kanit Reskrim Ipda Ledi Utomo mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di dekat JM Mall Lemabamg.

BACA JUGA: Usai Menjambret Tas Tauke Cabai, Kakak-Adik Ini Kaget Saat Lihat Isinya

“Tersangka lagi berjalan sendirian. Langsung kami bawa. Awalnya tidak mau mengaku. Namun, akhirnya mengaku,” ujar Mario. (vis)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler