Hasto Dipanggil Polda Metro, Lalu KPK, Said PDIP: Sekjen Kami Taat Hukum

Rabu, 05 Juni 2024 – 20:01 WIB
Ketua Bidang Perekonomian DPP PDI Perjuangan Said Abdullah. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyebut sekjen parpolnya Hasto Kristiyanto sosok yang taat aturan dan akan memenuhi panggilan aparat penegak hukum.

Dia berkata demikian menanggapi pertanyaan awak media di area Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6).

BACA JUGA: Kebersamaannya dengan RG hingga Novel di UI Viral, Hasto Bocorkan Isi Pembicaraan

"Bagi kami, itu sekjen kami taat terhadap hukum. Ketika dipanggil, datang, itu dahulu," kata Said, Rabu.

Hasto pada Selasa (4/6) kemarin memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani klarifikasi terhadap dugaan kasus penghasutan.

BACA JUGA: Hasto Dipanggil Polisi, Anggota DPR: Kalau Kritik Dikriminalisasi, Ini Kemunduran Demokrasi

Hasto pada pekan depan bakal dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diklarifikasi terkait kasus Harun Masiku.

Said menyebut kader PDIP tidak terbiasa mengelak dalam menghadapi pemanggilan aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Bersaksi di Sidang Korupsi, Ahli Sebut Kelandaian Tol Layang MBZ Tak Lazim

"Itu bagian dari ketaatan terhadap hukum," kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu.

Said ditanya wartawan soal apakah langkah KPK memanggil Hasto menjadi upaya penjegalan politik. Said malah bertanya balik.

"Upaya penjegalan? Apa yang dijegal dari Pak Hasto," kata legislator PDIP dari Daerah Pemilihan XI Jawa Timur itu. 

Said meminta semua pihak tidak terburu-buru membuat spekulasi terhadap langkah aparat penegak hukum memanggil Hasto.

"Enggak, lah, angan buru-burulah. Kan, dipanggil itu untuk dimintai keterangan, bukan dipanggil sebagai saksi, lebih-lebih nauzubillah, kemudian ada stempel dan sebagainya, tidak," katanya. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler