Hasto Ogah Persoalkan Menteri Rangkap Jabatan, Ini Alasannya

Selasa, 23 Januari 2018 – 20:58 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, rangkap jabatan menteri dengan ketua umum partai politik sebaiknya tidak dijadikan polemik. Sebab, di negara lain pun rangkap jabatan ketua umum dengan pimpinan lembaga eksekutif ataupun legislatif merupakan hal biasa.

"Mengapa kita ributkan? Yang penting setara semua," kata Hasto di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Selasa (23/1).

BACA JUGA: Usia Sudah 71, Bu Mega Merasa Ultah ke-17

Dia menegaskan, tidak mungkin ada partai menarik kadernya yang menjadi menteri. Menurut Hasto, partai politik pendukung pemerintahan saat ini pasti sudah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut dia, Presiden Jokowi justru tak mempersoalkan menterinya yang merangkap jabatan pengurus parpol. “Kalaupun tidak boleh rangkap jabatan, ya kami beri dukungan. Artinya kami pisahkan antara mengelola negara dan kepentingan partai," ungkap Hasto.

BACA JUGA: Kader Muda Sebut Susunan Pengurus Golkar Melanggar AD/ART

Apakah hal itu menjadi sinyal bahwa Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani akan kembali aktif sebagai salah satu ketua di DPP PDIP? Hasto menjawab diplomatis.

Menurut dia, hal itu tergantung pada Presiden Jokowi. Sebab, saat itu tantangan yang dihadapi pemerintah memang sangat berat.

BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Pemda Tak Keluarkan Perda Penambah Ruwet

Selain itu, perlu ada konsolidasi politik dan percepatan pembangunan ekonomi yang menjadi prioritas.  Nah, setelah langkah konsolidasi berjalan, pembangunan ekonomi berjalan baik.

"Sekarang tahun politik, sekiranya presiden mau memberi kebijakan beri kesempatan bagi menteri-menterinya untuk aktif kembali, tentu kami beri dukungan," kata Hasto.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Mega Rayakan Ultah, Ini Ajakannya ke Jokowi-JK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler