jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (Jokowi - Ma'ruf) Hasto Kristiyanto mempersoalkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang kampanye di pesantren. Menurut Hasto, larangan itu sangat tidak tepat karena sama saja melarang Kiai Ma’ruf yang notabene ulama menyambangi pesantren.
Hasto mengatakan, Kiai Ma’ruf tentu punya jaringan luas di kalangan utama dan pesantren. "Ya, namanya kiai. Kalau kami lihat aturan itu harus melihat relevansinya," kata Hasto di Jakarta, Rabu (10/10).
BACA JUGA: Capres Dilarang ke Kampus, Kecuali Presiden Jokowi
Sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu menambahkan, yang perlu dilarang dan ditindak adalah kampanye di tempat ibadah. Menurutnya, hal itu marak terjadi.
"Itu tidak diambil tempat yang tegas. Jadi membuat aturan itu harus sesuai bagaimana aturan dalam praktik," kata Hasto.
BACA JUGA: PPP DIY Pilih Dukung Prabowo-Sandi, Sepertinya Ini Sebabnya
Hasto menambahkan, KPU seharusnya lebih menekankan pelarangan politik uang dan penggunaaan fasilitas negara. Sebab, Hasto memastikan pihaknya akan menghindari dua hal yang mengganggu proses demokrasi itu.
"Tetapi ketika seseorang datang dalam komunitas rakyat di situ, ya itu seharusnya ruang yang kami ini sama-sama dewasa menetukan boleh atau tidak," tandas Hasto.(tan/jpnn)
BACA JUGA: Hasto Sarankan Massa Amien Rais Nonton Asian Para Games Saja
BACA ARTIKEL LAINNYA... PP 43/2018 Dorong Masyarakat Ikut Memberantas Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi