jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta kubu Prabowo Subianto tidak meributkan soal iklan rekening yang dimuat media cetak. Sebab, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menyatakan kasus itu dihentikan.
"Tim prabowo juga daripada gugat-gugat kami, lebih baik mereka mengiklankan yang sama. Itu lebih positif dalam demokrasi," kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/11).
BACA JUGA: Kalangan Muda Calon Pemimpin Singapura Menimba Ilmu di PDIP
Mengenai penghentian kasus itu, Hasto mengapresiasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2019. Hasto menerangkan pihaknya tidak bermaksud untuk berkampanye di dalam iklan tersebut.
"Niat kami bukan kampanye dini, niat kami membantu KPU, membantu Bawaslu agar kualitas demokrasi bisa lebih baik dengan cara meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dana kampanye sehingga partisipasi masyarakat melalui rekening dana kampanye itu sangat baik," kata Hasto.
BACA JUGA: Lagi, Pembelaan Muzani untuk Prabowo soal Tampang Boyolali
Sekretaris TKN Jokowi - Ma'ruf ini juga menyebut bahwa partisipasi masyarakat terhada petahana sangat tinggi. Karena itu, perlu adanya suatu pengumuman kepada masyarakat sehingga rakyat bisa memberikan bantuannya kepada Jokowi - Ma'ruf.
"Penjelasan kami ke Bawaslu didengar dengan baik sehingga keputusannya seperti itu. Ini bukan bagian dari pelanggaran," kata dia.
BACA JUGA: Besar di Barat, Prabowo Tak Paham Budaya Indonesia?
Sebelumnya, Bawaslu mengumumkan bahwa iklan rekening Joko Widodo - Ma'ruf Amin di sebuah media cetak nasional telah melanggar aturan kampanye. Menurut Bawaslu dan keterangan dari KPU, iklan itu adalah mencuri permulaan kampanye di media cetak yang seharusnya dibuka pada 24 Maret 2019.
Namun demikian, polisi dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu tidak sepaham dengan Bawaslu. Oleh karena itu, kasus ini dihentikan. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli: Prabowo tak Bermaksud Menghina Warga Boyolali
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga