jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa Bharada E telah ditarik kembali ke kesatuannya, yakni Brimob Polri.
Hasto menerangkan seharusnya pihaknya menggali informasi terhadap Bharada E pada Rabu (27/7) kemarin.
BACA JUGA: Tak Ada yang Tahu, Bharada E ke Tempat Ini Jalani Investigasi, Pak Ketua Kecolongan
Namun, Bharada E tidak bisa ditemui.
"Bharada E sekarang ditarik ke Brimob, di Mako," kata Hasto.
BACA JUGA: Komentar Dua Jenderal Purnawirawan Polisi Soal Bharada E, Tamtama Polri Paling Sakti, Luar Biasa
Hasto menerangkan bahwa pihaknya diminta Kadiv nonaktif Propam Polri Irjen Ferdy Sambo untuk memberikan perlindungan kepada sang istri, Putri Candrawathi dan Bharada E.
Hasto juga mengatakan belum ada perkembangan signifikan terkait permohonan perlindungan itu.
BACA JUGA: Bharada E Ditarik ke Mako Brimob, LPSK: Lewat Mereka
Sama seperti Bharada E, LPSK sebenarnya mendalami permohonan itu terhadap Putri dan Bharada E pada Rabu lalu.
"Ternyata pengacara mengatakan belum bisa, Ibu Putri masih syok," jelas dia.
Pengajuan permohonan tersebut dilakukan LPSK setelah bertemu secara langsung dengan Ferdy Sambo.
Dia menyebutkan permohonan itu berawal saat pihaknya berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan terkait kasus tersebut.
"Pada waktu itu, kemudian dari Kapolres Jakarta Selatan sendiri berinisiatif untuk mempertemukan LPSK dengan irjen sambo di Kantor Propam. Nah, di kantor itu Irjen Sambo menyampaikan akan mengajukan permohonan perlindungan untuk Ibu Putri dan untuk Bharada E," kata Hasto.
Dia menyebutkan alasan Ferdy Sambo mengajukan perlindungan untuk istrinya ialah untuk mencegah pemberitaan yang memojokkan Putri Candrawathi.
"Disebut ada perselingkuhan dan sebagainya. Nah, kalau urusan pemberitaan di media bukan urusannya LPSK," lanjutnya. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Purnawirawan Polri Buka Suara, Sebut Bharada E Terkesan Tokoh Paling Sakti, Melebihi Jenderal
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga