jpnn.com, TUBAN - Petugas gabungan dari Dinas Perekonomian, Perindustrian dan Perdagangan, bersama Dinas Kesehatan dan Polres Tuban, Jawa Timur, menggelar sidak di pasar tradisional.
Satu per satu toko-toko yang menjual makanan dan minuman kemasan diperiksa oleh petugas untuk memastikan barang yang dijual aman serta tidak kedaluwarsa.
BACA JUGA: Hati - Hati ! Ada yang Jual Kurma Berjamur Lho
BACA JUGA : Waspada! Ada Jajanan Anak Dicampur Tawas dan Bumbu Kedaluwarsa
Dalam sidak ini, petugas menemukan makanan dan minuman, serta bumbu racik dalam kemasan sudah kedaluwarsa tetapi masih dipajang oleh pemilik toko.
BACA JUGA: Waspada! Ada Jajanan Anak Dicampur Tawas dan Bumbu Kedaluwarsa
Untuk itu, petugas langsung mendata baik pemilik toko, maupun barang yang ditemukan sudah kedaluwarsa tersebut.
"Barang tersebut kemudian disita dan pemilik toko dilakukan pembinaan," ujar Agus Wijaya, Kepala Diskoperindag Tuban.
BACA JUGA: Ini yang Terjadi Jika Tak Sengaja Makan Roti Berjamur
BACA JUGA : Astaga, Korban Banjir Madiun Dapat Bantuan Roti Kedaluwarsa
Barang yang ditemukan kedaluwarsa di antaranya, kopi, minuman kemasan sacet, susu bubuk, sambal kemasan, tepung krispi, serta bumbu racik siap saji.
Tak hanya itu, di sebuah toko petugas juga menemukan obat kimia berbaya seperti boraks.
"Selain menyita barang berbahaya tersebut dan mendatanya, petugas dari dinas kesehatan juga memberikan imbauan akan bahaya boraks bila sampai masuk ke tubuh manusia," imbuhnya.
Selain makanan dan minuman kemasan, petugas gabungan ini juga menyidak harga daging sapi maupun ayam di Pasar Tradisonal Tuban ini. Sidak ini bertujuan sebagai perlindungan kepada konsumen. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada, 52 Produk Kedaluwarsa Beredar di Daerah Ini
Redaktur & Reporter : Natalia