Waspada! Ada Jajanan Anak Dicampur Tawas dan Bumbu Kedaluwarsa

Minggu, 17 Maret 2019 – 17:19 WIB
Jajanan di sekolah. Foto: JPG

jpnn.com, SIDOARJO - Ditreskrimsus Polda Jatim belum berhenti mendalami temuan produksi jajanan anak berbahaya di Desa Tanjungsari, Taman.

Sebagaimana polisi menggerebek sebuah home industri makanan ringan jenis pilus di Dusun Dodokan, Desa Tanjungsari, Taman, Kamis (14/3) lalu.

BACA JUGA: Waspada, 52 Produk Kedaluwarsa Beredar di Daerah Ini

BACA JUGA : Beredar 35 Kemasan Saus Tak Jelas di Jajanan Sekolah

 

BACA JUGA: Jajan Sagon, 8 Murid SD di Lahat Langsung Mual dan Muntah

Usaha tersebut diketahui tidak mengantongi izin. Di samping itu, bahan baku yang dipakai juga berbahaya. Sebab, di lokasi produksi ditemukan tawas dan bumbu perasa dalam kemasan yang sudah kedaluwarsa.

Usaha ilegal yang dijalankan pria berinisal D tersebut sudah berjalan selama tiga tahun terakhir. Omzet setiap bulan mencapai Rp 300 juta. 

BACA JUGA: Duh Banyak Makanan Kedaluwarsa di Minimarket Ini

Untuk penyelidikan lebih lanjut usaha ilegal itu, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi secara maraton. Mulai pemilik usaha hingga pegawainya.

BACA JUGA : Belasan Anak SD Keracunan Jajanan Sekolah

Kanit III Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Ernesto Saiser menyatakan, pihaknya perlu mendapat gambaran itu secara utuh. Data tersebut bakal dipakai dasar saat gelar perkara.

"Untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya.

Selain memeriksa para saksi, penyidik mengambil langkah lain. Yakni, berkoordinasi dengan Disperindag Jatim. Sebab, sebelumnya muncul wacana akan menarik produk yang sudah terdistribusikan.

BACA JUGA : Mommy, 5 Jajanan Ini Bikin Anak Susah Tidur

Ya, rencana itu dilontarkan Ditreskrimsus Polda Jatim Kombespol Ahmad Yusep Gunawan. Dia merasa perlu adanya tindakan cepat di lapangan. Sebab, jajanan berbahaya tersebut telah menyebar di Jatim. Bahkan, peredarannya sampai Jember.

Di sisi lain, penindakan usaha ilegal di Desa Tanjungsari, Taman, itu membuat sejumlah pihak terkejut. Salah satunya Kapolsek Taman Kompol Samirin.

Dia mengaku selama ini tidak mengetahui keberadaan usaha terlarang tersebut. "Letaknya kan juga tertutup. Warga di sekitar pun tidak ada yang memberi laporan," ungkapnya.

Dari pantauan Jawa Pos, lokasi usaha jajanan yang digerebek memang tersembunyi. Lokasinya lumayan jauh dari jalan.

Bahkan, bangunannya berada di belakang tempat pendidikan TK. Orang awam yang lewat sekilas bakal sulit menyadari bahwa di belakangnya ada bangunan lain.

Samirin menuturkan, pemilik usaha tersebut adalah pendatang. Dia menyewa lahan ke warga sekitar sebagai tempat produksi.

Untuk itu, dia meminta masyarakat waspada dengan orang baru di lingkungannya. "Harus dipastikan kegiatannya. Jika mencurigakan, segera laporkan," pintanya.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris menambahkan, sejumlah langkah sudah dilakukan untuk mengantisipasi usaha ilegal.

Di antaranya, melalui penyuluhan Tim Satgas Pangan Polresta Sidoarjo. "Di dalamnya terdiri dari berbagai instansi," ujarnya. Mulai Polri, disperindag, dinkes, serta dinas pangan dan pertanian.

Harris menyatakan, pihaknya tidak hanya menunggu laporan untuk mengambil tindakan. Beberapa kali tim juga turun ke lapangan.

Mereka mengecek langsung keberadaan produk yang dijual di pasaran. "Jika ada yang terindikasi ilegal, akan ditindaklanjuti," tutur alumnus Akpol 2005 tersebut.(edi/c5/ai/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-Hati Ada Krim Perawatan Kulit Kedaluwarsa 


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler