Hati-hati! Ancaman Terorisme Berubah Bentuk dalam Banyak Pola

Rabu, 16 Juni 2021 – 19:04 WIB
Tangkapan layar Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan pidato kunci pada peluncuran pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme 2020-2024 di Hotel Shangri-la Jakarta, Rabu (16/6/2021). ANTARA/Fransiska Ninditya

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbicara tentang ancaman ekstremisme dan radikal terorisme di Indonesia.

Wapres mengingatkan ancaman dapat muncul dengan varian baru.

BACA JUGA: Berita Duka: Neta S Pane Meninggal Dunia

Hal tersebut tidak bisa dibiarkan karena akan menciptakan kerawanan dan gangguan stabilitas nasional.

Wapres mengatakan hal tersebut dalam pidatonya pada peluncuran pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7/2021.

BACA JUGA: Luar biasa, Presiden Sampai Membahas Porang dan Sarang Burung Walet

Perpres ini mengatur tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme 2020-2024, di Hotel Shangri-la Jakarta, Rabu (16/6).

"Ke depan, kita masih dihadapkan pada ancaman ekstremisme dan radikal terorisme yang selalu bermetamorfosis dalam banyak pola," ucapnya.

BACA JUGA: Persentase Kepuasan Pada Kinerja Jokowi Sangat Tinggi, Pertanda Apa ya?

Menurut Wapres, pola-pola baru dalam ancaman radikalisme itu umumnya mengusung isu-isu yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dia juga mengatakan ancaman radikalisme dan ekstremisme yang dihadapi Indonesia saat ini disebabkan munculnya kekerasan, bahkan hal itu juga menimbulkan intoleransi antarwarga.

"Hal ini secara nyata merupakan gangguan keamanan dalam kehidupan masyarakat, serta dapat mengancam ideologi, juga sistem kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.

Dengan potensi ancaman itu, dia meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk terus meningkatkan kinerja dalam menangkal aksi radikalisme dan ekstremisme.

Wapres juga mengapresiasi penurunan potensi radikalisme secara signifikan berdasarkan survei BNPT.

Menurut survei BNPT, indeks potensi radikalisme pada 2020 mencapai 14,0 atau menurun dibandingkan pada 2019 yang mencapai 38,4.

"Capaian ini tentu saja menggembirakan bagi kita semua. Untuk itu saya sampaikan apresiasi kepada semua pihak terkait, yang telah melakukan kerja keras mendukung kebijakan deradikalisasi dan kontraradikalisme sehingga mengalami kemajuan yang signifikan," pungkas Wapres Ma'ruf Amin.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler