jpnn.com - BENGKULU - Aksi penipuan dengan modus melakukan transaksi secara online kembali terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini menimpa Arif Rahman Hakim, warga Kota Bengkulu. Akibatnya, korban menderita kerugian sekitar Rp 27 juta.
Peristiwa penipuan itu terjadi tanggal 18 Desember 2015 disitus OLK.co.id. Kejadian tersebut berawal ketika korban bermaksud membeli sepeda motor Kawasaki Ninja seharga Rp 27 juta di situs OLK.co.id.
BACA JUGA: Kisah Istri Babak Belur Dianiaya Suami Berpangkat Bripka Lantaran Pergoki Selingkuh
Kemudian korban diminta pelaku berinisial DN, mentransfer uang pembayaran melalui rekening Bank BRI dengan nomor 119201007220500 atas nama Yuni Hartati.
Namun hingga beberapa hari, kendaraan yang diinginkan tidak pernah nongol. Akhirnya, korban memilih melaporkan penipuan itu ke Polda Bengkulu.
BACA JUGA: Saat Narkoba Menjadi Bumbu Percintaan, Begini Akibatnya
Kasubdit Penmas, Kompol Mulyadi membenarkan telah menerima laporan penipuan dari korban tersebut.
"Laporan telah kita terima dan sejauh ini tengah kita selidiki," ujar Mulyadi. (614/ray)
BACA JUGA: Kawanan Pencuri Spesialis Rumah Kosong Itu Ternyata Bergaya Sales
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah... Polisi Akui Kesulitan Ungkap Pembunuh Dua Gadis Cantik Ini
Redaktur : Tim Redaksi