jpnn.com, JAKARTA - Plt Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rizka Andalusia mengatakan kandungan bromat di air minum dalam kemasan (AMDK) tak boleh melebihi ambang batas.
Sebab, berpotensi menimbulkan beragam gangguan kesehatan.
BACA JUGA: Pemerintah Didesak Gencarkan Sosialisasi Bahaya Bromat Dalam Air Minum
Hal itu diungkapkan Rizka saat menghadiri World Food Safety Day Celebration 2024 di Jakarta, Kamis (4/7).
"Bromat itu sebenarnya memang tidak boleh ada dalam AMDK," kata Rizka Andalusia.
BACA JUGA: Peringati Hari Jamu Nasional, BPOM Bahas Jejak Empiris Obat Bahan Alam
Dia meminta agar para produsen air minum patuh pada standar dan regulasi yang telah di tetapkan pemerintah dan BPOM.
Rizka menyebut dalam SNI dan peraturan BPOM menyebutkan bahwa ambang batas bromat dalam AMDK tidak boleh melebihi 10 ppb atau 0,01 mg/liter
"Sudah ada standarnya dalam SNI untuk AMDK. dalam standar itu ada bahan-bahan yang tidak boleh terkandung dalam AMDK," tegasnya.
Gangguan kesehatan terburuk akibat mengonsumsi air dengan kadar bromat tinggi secara terus menerus adalah gangguan ginjal, gangguan sistem saraf hingga kanker.
Sedangkan, efek bromat secara umum adalah masalah pencernaan, seperti mual, muntah, sakit perut atau diare.
Rizka menegaskan keberadaan bromat dalam AMDK sulit dihindari.
Pasalnya, bromat terbentuk dari senyawa bromida dalam bahan baku air yang berubah menjadi bromat akibat proses ozonisasi atau sterilisasi untuk menghilangkan rasa, bau, warga dan mikroba. Artinya bromat secara otomatis ada di dalam air.
Dokter Gizi Universitas Kristen Indonesia (UKI) Louisa Ariantje Langi meminta BPOM mengeluarkan regulasi terkait kandungan bromat pada label AMDK.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi jelas bahwa AMDK tersebut mengandung senyawa berbahaya dimaksud.
Dia menegaskan dunia kedokteran ingin agar seluruh produsen menerapkan etika keamanan pangan. Artinya, mereka harus menuliskan berapa besar kandungan Bromat dalam setiap produk mereka.
"Sehingga, masyarakat tidak dibodohi bahwa suatu produk ini aman atau tidak. Kalau melebihi batas seharusnya tidak boleh beredar," katanya.
Sebelumnya, hasil riset sebuah media mendapati masih ada kandungan bromat dalam AMDK yang melebihi ambang batas aman.
Data tersebut mengungkapkan bahwa dari 11 merek AMDK yang lumrah di temui di pasar ditemukan rentang kandungan bromat paling rendah berada di angka 3,4 ppb dan paling tinggi di angka 48 ppb.
Terdapat 3 sampel AMDK dengan kandungan bromate melebihi ambang batas yang ditetapkan, yaitu 19 ppb, 29 ppb dan 48 ppb. Data didapat dari hasil uji laboratorium pada awal Maret 2024.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul