Hati-hati dengan Komplotan Ini, Jangan Lengah, Perhatikan Tampangnya

Selasa, 30 Maret 2021 – 17:24 WIB
Empat anggota komplotan tindak pidana penipuan dengan modus gendam ditangkap Polrestabes Semarang, Selasa. Foto: ANTARA/I.C.Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Komplotan penipuan dengan modus gendam diringkus aparat Polrestabes Semarang.

Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing Andreas Pomi (40) warga Bengkulu, Rio Herlambang (30) warga Kabupaten Tangerang, Hermansyah (29) warga Palembang, dan Hendrik (44) warga Klaten.

BACA JUGA: Wanita Berbaju Kuning Sudah Tampil Cantik, Tetapi yang Datang Bukan Pelanggan

"Ada enam pelaku, dua di antaranya masih buron," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana, Selasa (30/3).

Dari pengakuan pelaku, sudah dua aksi penipuan dengan modus gendam yang dilakukan komplotan ini.

BACA JUGA: Mau ke Bank? Awas Pelaku Gendam

Menurut Indra, kedua aksi pelaku ini menyasar korban perempuan yang sedang berada di pusat perbelanjaan di Kota Semarang.

Dia menjelaskan, anggota komplotan ini memiliki tugas masing-masing dalam aksinya. Dua pelaku mendekati dan berkomunikasi dengan korban.

"Modusnya pura-pura ingin membantu korban yang disebut mempunyai aura negatif. Dengan bujuk rayu kemudian korban percaya," katanya.

Korban yang sudah tertipu oleh bujuk rayu pelaku kemudian menyerahkan kartu ATM yang selanjutnya dikuras isi tabungannya.

Dari dua korban yang melapor ke polisi, nilai kerugian yang diderita sebesar Rp52 juta dan Rp38,5 juta.

Dia menuturkan, penyidik masih mendalami aksi lain yang mungkin dilakukan komplotan ini serta memburu dua pelaku yang masih buron.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler