Hati-Hati, Jangan Salah Unduh Aplikasi SIM Online, Bukan SINAR, Tetapi Ini..

Rabu, 14 April 2021 – 03:50 WIB
Aplikasi Digital Korlantas Polri. Foto: Tangkapan layar di Play Store/ridho

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo baru saja merilis layanan SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara online.

Melalui layanan tersebut, pemohon tak perlu lagi repot datang ke tempat perpanjangan SIM dan mengantre. Jadi, hanya cukup lewat smartphone saja.

BACA JUGA: Perpanjang SIM Bisa Online dengan Aplikasi SINAR

Namun, perlu diperhatikan ialah jangan sampai salah unduh aplikasi SIM online tersebut.

Anda tidak akan menemukan aplikasi yang benar (milik Korlantas Polri, red) jika menggunakan kata kunci SINAR, SINAR SIM, atau SIM Nasional Presisi di Play Store maupun Apps Store.

BACA JUGA: Mengenal Aplikasi Sinar, Bikin SIM Baru Cuma Lewat Hp

Pasalnya, layanan SIM online itu berada di dalam aplikasi bernama Digital Korlantas Polri.

BACA JUGA: Resmi, Bikin SIM Bisa Lewat Hp Mulai 12 April, Simak Nih Langkah-langkahnya

Jadi, ketik kata kunci "Digital Korlantas Polri" saat pencarian di toko aplikasi.

Digital Korlantas Polri sendiri merupakan portal aplikasi seluruh layanan Korlantas Polri, antara lain SINAR dengan layanan perpanjangan SIM A dan C, pembuatan baru (akan segera tersedia), Signal atau Samsat Digital Nasional, pembayaran pajak kendaraan bermotor (akan segera tiba), hingga electronic traffic law enforcement (ETLE).

Terkait perpanjangan SIM, Anda bisa mengikuti beberapa langkah di bawah ini:

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri.
2. Kemudian pilih icon SINAR atau SIM.
3. Klik perpanjangan SIM.
4. Pilih golongan SIM dan mengisi nomor SIM.
5. Isi data-data berupa foto KTP, foto SIM lama, foto tanda tangan, dan pas foto.
6. Lakukan verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
7. Jika sudah dinyatakan lengkap, pilih
Setelah semua dinyatakan lengkap, pilih wilayah polda dan lokasi satpas.
8. Isi rekening pengembalian dana atau pembatalan.
9. Pilih metode pengiriman.
10. Lakukan pembayaran PNBP melalui virtual account Bank BNI.

Setelah itu, SIM pun akan masuk proses cetak dan dikirimkan kepada pemohon sesuai pilihan metode pengiriman.

Setelah SIM diterima, pemohon melakukan konfirmasi SIM diterima dan secara otomatis dilakukan proses digitalisasi SIM. (rdo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Huawei Makin Mantap Melepas Sistem Operasi Android


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler