Hati-Hati Parkir Motor, Begini Cara Cepat Pencuri Beraksi

Selasa, 14 November 2017 – 16:15 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Muhammad Agus Fahruzal Sulaiman alias Eman memanfaatkan ilmunya di bidang otomotif untuk mencuri sepeda motor.

Namun, aksinya membawanya ke penjara setelah dirinya diciduk Jatanras Polres Balikpapan, Minggu (12/11).

BACA JUGA: Tangani Kesurupan, Kursi Melayang

Eman mengaku tak sembarang mencuri sepeda motor.

Dia hanya memilih sepeda motor yang tak dikunci setang.

BACA JUGA: Umrah pada 19 Maret, Hingga Kini Ismail Belum Ditemukan

“Saya ambil sekitar pukul dua pagi. Saya jalan-jalan dulu. Lihat-lihat kalau ada motor yang tidak dikunci setang. Setelah itu, saya dorong agak menjauh dan sepi. Terus saya coba putus kabel listrik di bawahnya dan saya sambung lagi untuk menyalakan motor,” terangnya, Senin (13/11).

Dia pun mempraktikkan cara menyalakan motor. Tangan kanannya merayap ke bawah kap bagian lampu depan motor.

BACA JUGA: Botol Miras Berserakan di Depan Kantor Dewan

Dia meraba sejumlah kabel. Setelah itu, dia mengatur kelistrikan motor agar menyala.

Tidak sampai lima menit, lampu di spidometer motor menyala.

“Bergantung juga lamanya. Kadang bisa sampai lima menit lebih,” imbuh Eman.

Selanjutnya, Eman membawa motornya kepada pemesan. Setiap motor yang dicuri dihargai Rp 800 ribu.

Dia mengaku sudah mencuri dua unit sepeda motor. Semua sudah dijual.

Namun, berdasarkan keterangan polisi, korban kemungkinan bisa bertambah.

“Baru saja kami juga terima laporan. Tersangka menggelapkan motor temannya. Kemudian, motor tersebut dipereteli dan dijual spare part-nya,” terang Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Tri Ekwan DJ. (rdh/rsh/k15)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dendam Membara di Dada, Badik Akhirnya Bicara


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler