jpnn.com, KANDANGAN - Pemuda asal Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial AR (24) memiliki uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Akibat perbuatannya, AR ditangkap petugas Polres Hulu Sungai Selatan.
BACA JUGA: Dua Pengedar Uang Palsu di Cirebon Ditangkap, Begini Modusnya, Waspadalah
"Benar kami sudah mengamankan pelaku dan barang bukti terkait kepemilikan uang rupiah palsu," ujar Kasi Humas Polres HSS Ipda Ardiansyah Machzar mewakili Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu di Kandangan, Minggu.
Ardi menjelaskan tersangka terlibat tindak pidana karena menyimpan uang palsu secara fisik dengan cara apa pun dan mengedarkan dan atau membelanjakannya yang diketahuinya merupakan rupiah palsu, sebagaimana diatur Pasal 36 ayat 2, ayat 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.
BACA JUGA: HN Simpan Uang Palsu Banyak Banget
Dia mengatakan petugas menangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat di Jalan Negara Kandangan, Desa Gambah Dalam, Kandangan.
Personel yang dipimpin Kapolsek Kandangan Ipda Wahyono mendatangi tempat kejadian perkara ketika warga telah mengamankan tersangka.
BACA JUGA: Jika Pendaftaran CPNS-PPPK 2023 Dibuka Agustus, Nasib Honorer Teknis Administrasi Bagaimana?
"Setelah itu anggota Unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan kepada petugas pelaku mengakui uang tersebut masih ada yang disimpannya di dalam rumah," ujar Ardi.
Kemudian anggota Polsek Kandangan memeriksa dan menggeledah rumah pelaku, dan menyita barang bukti uang rupiah palsu pecahan 100 ribu.
Adapun barang bukti yang disita petugas, antara lain delapan lembar uang pecahan Rp 100.000 yang diduga tidak asli dengan nomor seri GBL049500.
Selanjutnya, 21 lembar uang rupiah palsu pecahan 100.000 yang diduga tidak asli dengan nomor seri UBF663064, serta empat lembar uang rupiah pecahan 100.000 yang diduga tidak asli dengan nomor seri LHO011857, serta dua kantongan plastik tempat menyimpan uang palsu. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masyarakat Bali Dihebohkan dengan Kelompok Bajing Kids
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti