jpnn.com, DENPASAR - Beberapa hari terakhir masyarakat Bali dihebohkan dengan kelompok bajing kids.
Polisi mengatakan terdapat 41 orang pelajar terafiliasi dalam kelompok bajing kids.
BACA JUGA: 41 Pelajar di Bali Masuk Kelompok Bajing Kids, Kerjaannya Mabuk-Mabukan dan Adu Jotos
Puluhan pelajar yang tergabung dalam kelompok bajing kids tersebut terungkap setelah beredarnya pesan berantai di media WhatsApp yang memperlihatkan adanya kelompok anak muda yang tengah melakukan pesta sambil menenggak minuman keras.
Dalam video juga tampak beberapa pemuda melakukan aksi saling pukul dan tendang untuk menguji kemampuan dan ketangkasan. Video tersebut menjadi viral di media sosial.
BACA JUGA: Anggota Polri & Petugas Imigrasi Terlibat Kasus Penjualan Organ Tubuh
Bambang pun mengungkapkan telah melakukan penyelidikan terhadap video yang beredar luas tersebut dan juga keberadaan kelompok bajing kids tersebut.
"Dari hasil penyelidikan petugas benar peristiwa dalam video tersebut terjadi di wilayah Polresta Denpasar dan diketahui video diambil pada Sabtu, 15 Juli 2023, di Villa Amansmara, Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung," kata Bambang.
BACA JUGA: Kronologi Ayah-Anak Dianiaya OTK, Tak Ada Ampun, Satu Orang Tewas Dibantai
Setelah diselidiki, kata Bambang, jumlah anak yang tergabung dalam kelompok bajing kids ini kurang lebih ada 41 anak yang merupakan pelajar SMP dan SMA di wilayah Denpasar dan Badung.
Ulah puluhan pelajar tersebut pun bahkan telah diketahui oleh pihak sekolah.
Namun demikian, Kapolresta bekerja sama dengan pihak terkait lainnya untuk melakukan pembinaan terhadap para pelajar tersebut.
"Kami telah mendata anak-anak yang tergabung di kelompok Bajing Kids dengan mengedepankan fungsi Binmas serta bekerja sama dengan pihak terkait," kata Bambang Yugo.
Dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil anak-anak kelompok Bajing Kids bersama dengan orang tuanya.
Pihaknya akan mempertimbangkan sanksi bagi puluhan pelajar tersebut apabila memang dianggap perlu untuk memberikan efek jera.
"Kami bersinergi dengan Disdikpora Kota Denpasar, pengawas sekolah, pihak sekolah dan Majelis Desa Adat untuk memberikan imbauan dan sanksi apabila diperlukan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Bambang Yugo. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Makassar: Dia Tarik Celanaku untuk Berhubungan Seksual
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti