HN Simpan Uang Palsu Banyak Banget

Minggu, 26 Maret 2023 – 14:51 WIB
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi. ANTARA/HO-Polres Probolinggo

jpnn.com, PROBOLINGGO - HN (56) warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ditangkap aparat kepolisian atas kasus uang palsu.

HN mengedarkan uang palsu di berbagai lokasi keramaian di Kabupaten Probolinggo.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Tersangka Kasus Peredaran Ribuan Uang Palsu di Cilegon

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan jajaran Unit Reskrim Polsek Besuk mengungkap peredaran uang palsu berbagai pecahan rupiah dengan barang bukti setara Rp 20.466.000.

"Kasus peredaran uang palsu itu dapat terungkap setelah menerima laporan langsung dari korban bernama Hanifa (47), warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo," tuturnya, Minggu.

BACA JUGA: Jatanras Tangkap RT dan TR, Kasusnya Berat

Laporan itu mengenai adanya peredaran uang palsu di Pasar Besuk Agung, kemudian anggota Polsek Besuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada seseorang yang ciri-cirinya telah disebutkan korban.

"Saat ditangkap, pelaku sempat berusaha kabur akan tetapi kesigapan anggota di lapangan dapat dengan cepat membekuknya," katanya.

BACA JUGA: Mbak Yunie Mengaku Bisa Meluluskan Calon Akpol dengan Syarat Bayar Rp 700 Juta

Dia menjelaskan petugas melakukan penggeledahan pada tersangka dan juga kendaraan nya hingga didapati berbagai pecahan uang rupiah palsu mulai dari nominal Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000, sehingga totalnya mencapai Rp 20.466.000 palsu.

"Berdasarkan keterangan tersangka, berbagai pecahan uang palsu tersebut diproduksi sendiri di rumahnya dengan menggunakan mesin printer dan mesin fotokopi," ujarnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 36 ayat (1) bahwa setiap orang yang memalsu rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar.

Dia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan mewaspadai peredaran uang palsu selama Ramadhan, sehingga perlu memperhatikan ciri-ciri uang rupiah asli dengan benar saat bertransaksi jual beli. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Rumah Tangga Korban Pemerkosaan Meninggal Dunia


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler