jpnn.com, BOJONEGORO - Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap dua perempuan yang diduga mengedarkan uang palsu di pasar.
Kedua perempuan tersebut adalah S warga Sukosewu dan RJ warga Kelurahan Sumbang Kecamatan Kota Bojonegoro.
BACA JUGA: 2 Pengedar Uang Palsu Ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro
"Sudah kami amankan, sedang dilakukan penyelidikan dan pengembangan uang palsu tersebut," kata Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah, Selasa.
Dari tangan kedua pelaku perempuan, lanjut Fahmi, polisi mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak 150 lembar dengan pecahan Rp 100 ribu.
BACA JUGA: Polresta Pekanbaru Endus Peredaran Uang Palsu Menjelang Pemilu, Waspadalah
Perwira polisi berpangkat balok tiga di pundaknya itu mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terkait peredaran uang palsu saat Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.
"Karena hal tersebut dimanfaatkan pelaku kejahatan mengedarkan uang palsu. Para pedagang harus berhati-hati menerima uang dari pembeli agar diperiksa kembali keasliannya," ujar Fahmi.
BACA JUGA: Menjelang Sahur Almizan dan Fahrulrazi Didatangi Oknum TNI, Banjir Darah
Selain itu, Fahmi meminta kepada masyarakat bila mendapatkan uang palsu atau tindak kejahatan lainnya agar segera melaporkan ke pihak polisi terdekat guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Kusmiati, warga Kelurahan Ngrowo, Bojonegoro mengatakan penangkapan terhadap dua pengedar uang palsu itu terjadi seusai para pedagang yang menerima uang palsu melaporkan ke polisi.
"Pedagang itu tidak mengetahui bahwa itu uang palsu, tapi sepertinya ada sejumlah pedagang yang mendapat uang palsu sehingga mereka membuat laporan," ujarnya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP Akui Kemenangan Prabowo pada Pilpres 2024
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti