Hati-hati Saat Beraktivitas di Kawasan Braga Bandung, Rawan

Rabu, 19 Mei 2021 – 13:52 WIB
Dua pengamen pelaku pemerasan dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Rabu (19/5). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Melakukan pemerasan terhadap seorang warga di depan Kantor Antara Biro Jawa Barat (Jabar), Jalan Braga, Kota Bandung, dua pengamen ditangkap polisi.

Kedua pelaku berinisial MA (17) dan FF (17). Aksi mereka terekam kamera pengawas minimarket.

BACA JUGA: Brigjen Rusdi: Satgas Madago Raya Sudah Mendeteksi Lokasi MIT Poso

"Kejadian di Braga di Polsek Sumur Bandung dan terekam CCTV serta tersebar di media sosial. Seperti diketahui dua orang sudah berhasil diamankan," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, Rabu (19/5).

Dari rekaman video yang tersebar, dua pelaku mendatangi seorang warga yang sedang berdiam di kursi ruang pembeli.

BACA JUGA: Siapa yang Kenal Orang Ini? Waspada, Staf Kementerian Perindustrian jadi Korban

Kemudian seorang pengamen yang bermain gitar mendekati korban.

Lantas warga itu menjauh dari pengamen tersebut dengan masuk ke dalam ruangan minimarket. Namun, pengamen yang memegang gitar itu mengejar pelaku dan diduga melakukan pengancaman.

Setelah itu pelaku pengamen itu menyimpan gitarnya dan menyeret warga tersebut ke luar lokasi minimarket.

Padahal, aksi itu dilakukan pada siang hari saat masyarakat melakukan aktivitas secara normal di kawasan Jalan Braga.

Menurut Adanan, pemerasan hingga berujung nyaris baku hantam itu diduga dipicu oleh ketersinggungan pelaku pelaku lantaran tak diberi uang oleh korban.

"Yang bersangkutan menyanyi di sana, korban tidak mau memberi uang, yang bersangkutan tersinggung dan melakukan pemerasan dan pengancaman ke korban," kata dia.

Saat ini, dua pelaku itu telah diamankan di Rutan Polrestabes Bandung, dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Di kawasan Braga akhir-akhir ini memang banyak pengamen yang cenderung memaksa saat meminta uang kepada warga yang beraktivitas.

Fenomena itu mulai muncul sejak adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bandung yang diiringi dengan penutupan sejumlah jalan raya pada waktu-waktu tertentu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya juga sempat beberapa kali menerima laporan adanya kegiatan pengamen yang melakukan pemaksaan.

Setelah itu, dia memastikan para personelnya langsung turun untuk melakukan penertiban.

Para personel Satpol PP juga intens melakukan pengawasan di lokasi itu guna mencegah kasus pemerasan serupa.

"Kami juga kalau ada masyarakat lapor kami suka langsung tindaklanjuti, kalau ada pemerasan gitu, ada barang buktinya, ya kami serahkan ke kepolisian, karena sudah masuk ke ranah pidana," kata Rasdian. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler