jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap pelaku kasus pencurian modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang beraksi di Jalan Raya Kresek, Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Balaraja Iptu Iwan Wahyudi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/6).
BACA JUGA: Hati-Hati, Penipuan Berkedok Biaya Administrasi ATM BRI Rp 150 Ribu Per Bulan
Pelaku yang berjumlah tiga orang terlebih dahulu mengganjal mesin ATM menggunakan plastik kecil.
Mereka kemudian menunggu korban yang kartunya tertelan mesin ATM akibat telah diganjal.
BACA JUGA: Warga Amerika Serikat Ini Kagum dengan Kecanggihan ATM BRI
Seorang pelaku menghampiri korban untuk pura-pura membantu.
"Pelaku mengarahkan korban untuk mencoba memasukkan kata sandi ATM, tetapi tidak berhasil. Setelah korban pergi, pelaku mengambil kartu ATM korban yang tertelan dengan cara membuka mesin ATM," kata Iwan dalam keterangan tertulis, Kamis (16/6).
BACA JUGA: Marak Pembobolan Rekening, Polri Minta Masyarakat Berhati-Hati Gunakan Data Pribadi
Pelaku kemudian menguras uang dalam rekening korban senilai Rp 3 juta.
Korban yang pada akhirnya sadar telah jadi korban pencurian langsung melapor kepada pihak kepolisian.
Tidak butuh waktu lama, polisi bisa menangkap satu dari tiga pelaku, yakni berinisial AG (32).
"Dua orang masih dalam pengejaran oleh tim. Dalam satu kelompok mereka mempunyai peran masing-masing saat menjalankan aksi," ujar Iwan.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembobol ATM Bank Riau Kepri Ditangkap di Bali, Pelaku Ternyata
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi