Hati-Hati, Penipuan Berkedok Biaya Administrasi ATM BRI Rp 150 Ribu Per Bulan

Kamis, 09 Juni 2022 – 15:24 WIB
Masyarakat diminta mewaspadai penipuan berkedok biaya administrasi BRI naik menjadi Rp 150 ribu per bulan. Foto: Tangkapan layar pengumuman BRI

jpnn.com, JAKARTA - Gambar tangkapan layar viral dan tesebar luas di sejumlah aplikasi pesan singkat berisi surat dan tautan yang menyebutkan bahwa ada perubahan biaya administrasi ATM BRI.

Di dalam tangkapan laayar itu menyebutkan biaya administrasi BRI tidak lagi dikenakan Rp 6.500 per transaksi, melainkan Rp 150 ribu per bulan dengan unlimited transaksi.

BACA JUGA: Ini 3 Strategi BRI Pacu Inklusi Keuangan

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menyatakan hal itu dipastikan tidak benar.

BRI pun mengimbau masyarakat, khususnya yang menjadi nasabah untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai tindak penipuan kejahatan perbankan, termasuk dengan yang mengatasnamakan perbankan pelat merah tersebut.

BACA JUGA: BRI Memperkuat Prinsip ESG lewat Sejumlah Aksi Ini

Aestika mengajak nasabahnya dan semua pihak selalu mengedepankan kewaspadaan dalam menerima pesan dalam bentuk apapun dengan tidak terburu-buru percaya dengan ajakan pesan tersebut.

BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan bank apapun.

BACA JUGA: Ini 4 Strategi BRI untuk Capaian Positif 2022

"Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," tegas Aestika.

Terdapat beberapa nasabah yang menjadi korban penipuan tersebut, salah satunya adalah viralnya potongan rekaman warga di Padang, Pariaman yang mendatangi unit kerja BRI karena menjadi korban penipuan, akibat memberikan user, password, dan OTP (One Time Password atau m-token) kepada pihak lain melalui link/tautan maupun jejaring pesan singkat.

BRI juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera menindak dan menangkap pelaku kejahatan perbankan tersebut, dengan melacak IP address para pelaku.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum untuk terus memantau, menyelidiki, dan menangkap pelaku kejahatan perbankan yang telah meresahkan masyarakat dan pihak perbankan,” ungkap Aestika.

Pihaknya juga mengimbau nasabah untuk menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat dipercaya dan diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman/akun: Website: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: @bankbri_id, @kontakbri, @promo_BRI, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: @bankbri_id, dan Contact BRI 14017/1500017. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler