jpnn.com, JAKARTA - Akhir-akhir ini heboh di media sosial tentang penipuan berkedok undangan pernikahan yang disertai link.
Adapun modusnya dengan mengirimkan surat undangan pernikahan yang sebenarnya mengandung APK dari luar Play Store yang jika di instal akan mencuri kredensial OTP dari perangkat korbannya.
BACA JUGA: Layanan M-Banking BCA Eror, Tak Bisa Digunakan
Ketika APK Android berbahaya itu dijalankan, sebenarnya akan muncul beberapa peringatan, seperti menginstal aplikasi dari luar Play Store yang sangat berbahaya dan tidak disarankan.
Ahli Keamanan Cyber Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan kejadian tersebut mirip dengan aksi phising yang sempat viral pada pertengahan 2022 lalu.
BACA JUGA: Hati-Hati Terima Aplikasi Berbahaya Melalui Pesan Kurir Paket, Uang di M-Banking Bisa Lenyap
"Kemungkinan besar masyarakat tidak terbiasa memperhatikan peringatan ketika instal aplikasi dan dengan mudah memberikan persetujuan tanpa membaca dengan teliti," ujar Alfons, Minggu (29/1).
Menurutnya, langkah yang bisa dilakukan dengan segera ialah mengganti PIN transaksi dan password.
BACA JUGA: Bayar PBB Bisa Pakai M-Banking BCA, Begini Caranya
"Sebenarnya dengan instal aplikasi jahat ini tidak cukup untuk mengakses akun mobile banking korbannya karena mengakses akun mobile banking membutuhkan User ID, Password Mobile Banking atau M-Banking, PIN persetujuan transaksi dan OTP," kata Alfons.
Selain itu, Alfons menyarankan pihak bank untuk menerapkan verifikasi bertajuk "What You Have".
Sebab, verifikasi itu dinilai penting untuk mengantisipasi perpindahan akun m-banking ke ponsel atau nomor baru.
"Jadi, jangan mengandalkan verifikasi What You Know saja untuk memindahkan akun m-banking ke ponsel atau nomor ponsel baru," ungkapnya.
Kemudian, Alfons berharap pemerintah dan regulator harus menentukan standar pengamanan transaksi finansial digital yang ketat dan aman seperti m-banking sehingga tidak mudah dieksploitasi.
"Hal ini sangat penting karena banyaknya kasus pembobolan m-banking yang akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan digital," tegas Alfons.(mcr28/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari