jpnn.com - SAMARINDA –Jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda membongkar bisnis tembakau sintetis di jejaring online.
Mereka mengamankan seorang pembeli, Jusrani Hadi Kusuma (26), di sebuah kafe yang terletak di Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (2/12).
BACA JUGA: Mengejutkan! Gay di Kota Tasikmalaya 3.000 Orang
Sebelum penangkapan, kepolisian mendapat informasi seputar peredaran tembakau sintetis.
Hanya, aparat penegak hukum sempat kesulitan melacak sang pengedar.
BACA JUGA: Waspadalah, 4 Warga Hulu Sungai Utara Terlibat ISIS
“Ada dugaan ini jaringan dari orang yang sama,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah.
Dalam sebuah penelusuran, polisi pun mendapati transaksi yang dilakukan Jusrani berikut lokasi pengambilan barang.
BACA JUGA: Pejabat Bank Mati Terlindas Truk, Istri Terpental, Jatuh Dari Jembatan
Polisi pun mengamankan Jusrani kala telah menguasai barang tersebut.
Tembakau sintetis itu ditemukan di dalam jok motor Jusrani.
Namun, Jusrani sempat berkelit barang itu bukan miliknya.
Polisi tak mati akal karena telah mengantongi bukti pengiriman.
Jusrani pun tak berkutik kala digiring ke Polresta Samarinda.
Warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, itu mengaku, per paket dipesan dengan banderol Rp 600 ribu.
“Dikasih tahu teman, dan memesan lewat Instagram,” jelasnya. (dra/ndy/k8/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngeri! Guru Honorer Mati Ditusuk Berulang Kali di Depan Pacar
Redaktur : Tim Redaksi