jpnn.com - JAKARTA - Kelompok masyarakat yang menamakan Koalisi Peduli Anggaran Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI bekerja lembur pada Senin (30/11). Hal ini terkait dengan penandatangan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.
Manager Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi mengatakan, Pemprov DKI dan DPRD DKI harus bekerja selama 24 jam.
BACA JUGA: Yaelaaahh.... Pembahasan RAPBD DKI 2016 Terancam Deadlock
"Jadi besok, baik Pemprov DKI maupun DPRD bekerja jam 07.00 WIB pagi dan kalau bisa jam 24.00 WIB itu sudah selesai kok, pasti dibahas," kata Apung di kantor ICW, Jakarta, Minggu (29/11).
Di tempat yang sama, Direktur Koalisi Masyarakat Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsudin Alimsyah mengatakan, jika tidak selesai pada 30 November 2015, Pemprov dan DPR DKI tak akan menerima gaji selama enam bulan.
BACA JUGA: Pembahasan RAPBD DKI Terburu-buru Bisa Mendatangkan Korupsi Anggaran
"Karenanya besok harus selesai. Kalau tidak DPRD dan Pemprov DKI tidak terima gaji dari eksekutif," ungkap Syamsuddin. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Sopir Telepon Sambi Megemudi, Transjakarta Dihajar KRL, Begini Nasib Korban
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Kemungkinan Polisi Betulan yang Tembak Warga Petamburan
Redaktur : Tim Redaksi