jpnn.com, LUMAJANG - Sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan Lumajang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat sedang bolos kerja.
BACA JUGA : Aturan Baru! PNS Bolos, TPP Dipotong 100 Persen
BACA JUGA: Sakti Banget! Bolos 235 Hari, PNS Saudara Bupati Tak Dipecat
Razia itu dilakukan setelah Satpol PP mendapat informasi adanya sejumlah oknum PNS sedang keluyuran dan makan di salah satu warung nasi.
Di warung nasi pecel ini petugas menangkap tangan sejumlah oknum PNS yang mengaku dari Unit Pelaksana Tekhnis Dinas Pendidikan Kecamatan Tempeh, tengah asyik makan pada saat jam kerja.
BACA JUGA: Dari Doyan Bolos Sampai Calo CPNS, 18 PNS Dipecat MenPAN-RB
BACA JUGA : PNS Bolos Disanksi Penundaan Kenaikan Pangkat
Salah satu oknum PNS, mengaku belum sempat sarapan saat berangkat dinas tadi.
BACA JUGA: 239 Pegawai Pemko Batam Bolos di Hari Pertama Masuk Kerja
"Selain memberikan teguran lisan, petugas juga mengamankan para oknum PNS yang terjaring razia, ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangannya," ujar Nurul Huda, Kasi Kemitraan Satpol PP Lumajang.
BACA JUGA : Tegas! PNS Bolos Sehari, TPP Dipotong Rp 500 Ribu
Bagi mereka yang terjaring akan dikenakan sanksi tegas, mulai teguran lisan, hingga pemecatan setelah memperoleh rekomendasi dari badan kepegawaian daerah maupun inspektorat. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandiaga Minta PNS Bolos Tiru Semangat Pasukan Oranye
Redaktur & Reporter : Natalia