jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan menugaskan anak buahnya untuk segera mencari keberadaan dokumen hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Meninggalnya Munir. Sebab, dokumen hasil kerja tim yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2004 itu hilang.
"Memang saya belum tahu, tapi akan saya tanyakan ke Polda Metro Jaya," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Rabu (12/10).
BACA JUGA: Kajati Riau Beberkan Kejanggalan SP3 Kasus Karhutla
Selain menanyakan ke Polda Metro Jaya, dia juga memerintahkan Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto untuk mengusutnya. "Kabareskrim akan saya tugaskan," sambungnya.
Sebelumnya istri dari aktivis Munir Said Thalib, Suciwati mempertanyakan janji Presiden Joko Widodo dalam menuntaskan persoalan kasus hak asasi manusia (HAM). Dia menilai pemerintahan Jokowi saat ini justru tidak peduli dengan penyelesaian sejumlah kasus HAM.
BACA JUGA: Polisi Segera Umumkan Status 6 Orang Hasil OTT Pungli Kemenhub
Suciwati merasa dipermainkan lantaran banyak kasus yang tak kunjung menemui titik terang. Termasuk terkait kematian suaminya.
"Kasus pelanggaran HAM seakan ditaruh di tempat gelap," ujarnya dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (9/10).
BACA JUGA: Muhammad Saleh jadi Ketua DPD
Dia mencontohkan, dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir malah diklaim tidak ada atau tidak dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara. Padahal dokumen TPF harusnya disimpan oleh Setneg sebagai lembaga yang mengurusi administrasi Presiden berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 24/2015.(elf/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Tinjau OTT di Kemenhub, Fahri Hamzah Bilang...
Redaktur : Tim Redaksi