Polisi Segera Umumkan Status 6 Orang Hasil OTT Pungli Kemenhub

Rabu, 12 Oktober 2016 – 09:40 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat, Selasa (11/10).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya memiliki waktu 24 jam untuk melakukan penahanan. Dalam waktu itu, penyelidik akan melihat peran enam orang yang masing-masing berinisial B, AR, AD, D, P, dan RF itu dalam dugaan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA: Muhammad Saleh jadi Ketua DPD

"Ada enam orang yang diperiksa hari ini. Pukul 11.00 WIB ditetapkan tersangkanya siapa, berapa orang," kata Tito usai menggelar pelantikan perwira tinggi Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/10):

Hingga saat ini, keenam orang itu masih menyandang status saksi. Tito menambahkan, dalam pemeriksaan ini, penyelidik juga akan melakukan pengembangan siapa saja orang yang terlibat pungli.

BACA JUGA: Jokowi Tinjau OTT di Kemenhub, Fahri Hamzah Bilang...

Siapa pun yang mengeluarkan dan menerima uang pungli, kata Tito, akan diproses. "Kami membuat anatomi kasus dan pengembangan ke atas," jelas dia. (mg4/jpnn)

 

BACA JUGA: Inilah Pengakuan Prabowo soal Anies Baswedan dan Jokowi-JK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Body Pesawat Rusak, Sriwijaya Air Mendarat Darurat di Surabaya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler