jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menyatakan mafia dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sudah sangat terasa keberadaannya. Dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas hal tersebut.
Amzulian meminta kepada Ketua KPK Firli Bahuri ketika mereka berdua menandatangani nota kesepahaman terkait pemberantasan korupsi.
BACA JUGA: Sama dengan Megawati, Pimpinan KPK Ini juga Prihatin dengan Kondisi Korupsi
"Terkait dengan PKPU tadi kami merasakan betul sudah ada hal yang aneh di dalam PKPU itu, bahwa yang ini yang perlu diungkapkan lebih dalam," ujar Amzulian, Kamis (24/8).
Amzulian menduga adanya mafia dalam PKPU lantaran PKPU ini seolah dijadikan alat untuk membuat seseorang atau perusahaan bangkrut.
BACA JUGA: KPK Periksa Istri dan Anak Sekretaris MA Hasbi Hasan
Amzulian menyebut sudah ada beberapa pihak yang melapor kepadanya berkaitan dugaan adanya mafia dalam PKPU ini.
"Dicari kebenaran bahwa saya melihat sekarang mudah sekali atas nama PKPU membangkrutkan seseorang. Pencari keadilan sudah beberapa melapor kepada saya," kata dia.
BACA JUGA: Alexander: Barangkali Bu Mega Prihatin Sudah 20 Tahun KPK Berdiri kenapa Korupsi Masih Terjadi
Menurut Amzulian, laporan tersebut sudah ada sejak dirinya memimpin Ombudsman RI hingga menjadi Ketua KY saat ini.
Oleh karena itu, dia berharap KPK mengusut lebih dalam dan memberantasnya.
"Ada orang kehilangan aset begitu besar dari utang yang sebetulnya tidak seberapa. Seharusnya bisa dilakukan melalui mediasi, kenapa harus di-PKPU-kan. Kalau itu PKPU artinya yang punya aset tidak punya apa-apa, diserahkan ke kurator. Ini hal-hal yang perlu didalami dan KPK yang punya kewenangan lebih dibandingkan dengan KY," kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Firli Bahuri menyatakan siap menindaklanjutinya. Firli menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan Amzulian Rifai.
"Informasi disampaikan ketua KY terkait dengan ada dugaan, mungkin saja menjurus ke tindak pidana korupsi di PKPU. Ini informasi yang sangat baik bagi kami yang tentu kami akan tindak lanjuti," kata Firli. (Tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Mafia Peradilan, KPK Periksa Petinggi Summarecon Agung
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga