jpnn.com, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta segera mengungkap kasus dugaan tidak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa dua warga Lombok Timur itu.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Bambang Kristiono (HBK) seusai mendampigi pihak Kemenlu RI serah terima kedua PMI kepada keluarganya di Pendopo Gubernur NTB, Senin, (3/4) kemarin.
BACA JUGA: Putu Rudana Minta KBRI di Sri Lanka Fasilitasi Pemulangan PMI Asal Bali Korban TPPO
Sebelumnya, kedua korban berinisial SM dan JL asal Lombok Timur ini diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Benghazi, Libya.
Kasus tersebut pertama kali mencuat setelah kedua korban membuat pengakuan penyiksaan oleh majikannya melalui media sosial.
BACA JUGA: 2 PMI Korban TPPO yang Disiksa Majikan di Libya Melapor ke Polda NTB
SM dan JL terindikasi menjadi korban TPPO sebab keduanya diberangkatkan ke luar negeri tanpa melalui jalur dan prosedur yang legal.
Di hadapan awak media, HBK menjelaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan TPPO harus ada sinergitas dari semua pihak.
BACA JUGA: Petugas Imigrasi Soetta Tangkap Buronan Asal Italia Terkait Kasus TPPO
Dikatakan, TPPO ini tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja (parsial), apalagi orang-perorang.
"Penyelesaian tindak TPPO adalah pekerjaan besar, yang tidak mungkin terselesaikan oleh pekerjaan orang perorang," ujar HBK.
HBK pun mengajak semua pihak terkait untuk merapatkan barisan, memperhatikan nasib para pahlawan devisa ini.
"Harus melibatkan diri dan berpartisipasi aktif dalam penyelesaian TPPO ini," tegasnya.
Menurut HBK, cara kerja dan jaringan TPPO ini ibaratnya sudah seperti kegiatan mafia, jejaring mereka sudah merambah kemana-mana dan pastinya melibatkan banyak oknum dan kaki tangannya.
"Makanya harus dicegah sedemikian rupa supaya peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terus berulang di kemudian hari," katanya.
Di tempat yang sama, Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang menerima kepulangan kedua korban tersebut tidak menafikkan banyaknya warga yang jadi korban TPPO.
Pihaknya pun dengan tegas menugaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB untuk melakukan tindakan tegas.
"Ini yang harus disosialisasikan, agar jangan sampai setelah ada masalah, baru mengaku dari NTB. Padahal mereka berangkatnya dari luar NTB" tegas Gubernur.
Sebagai kepala daerah, Zulkieflimansyah pun mendukung penuh kedua korban untuk melaporkan hal tersebut ke APH. (mcr38/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah