HBK Upayakan Pemulangan PMI Korban Penyiksaan di Libya

Senin, 19 Juni 2023 – 21:01 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Partai Gerindra Haji Bambang Kristiono (HBK). Foto: HBK Official for JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Timur, NTB Sri Muliemi diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Libya.

Kabar penyiksaan itu sebelumnya disampaikan oleh Sri Muliemi melalui akunnya di Facebook beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA: Dirut PT AMGM Diperiksa Kejati NTB soal Dugaan Korupsi Pengerjaan Proyek

Informasi itu pun mendapat atensi Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Partai Gerindra Haji Bambang Kristiono (HBK).

Anggota DPR daerah pemilihan (Dapil) NTB 2 (Pulau Lombok) langsung bergerak cepat.

BACA JUGA: TGB Diyakini Bisa Kerek Suara untuk Ganjar Pranowo di NTB

Pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan meminta penyiapan bantuan hukum serta langkah-langkah yang diperlukan untuk pemulangan Sri dalam waktu segera.

”Saya sudah minta Direktur Jenderal Perlindungan WNI di luar negeri untuk membantu kepulangan saudara-saudara kita dari Benghazi, Libya,” kata HBK, Senin (19/6).

BACA JUGA: Irjen Lotharia Sampaikan Pernyataan Tegas, Baret Siap-Siap Saja

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha pun telah melaporkan secara langsung langkah-langkah yang telah dilakukan pihaknya terkait permasalahan yang menimpa Sri.

Kepada HBK, Judha menjelaskan pada 14 Juni 2023 KBRI Tripoli menerima pengaduan terkait kekerasan fisik yang dialami Sri dari pihak majikannya.

Pada awalnya, pekerja migran itu dijanjikan untuk bekerja di Turki, tetapi kenyataannya yang bersangkutan dipekerjakan di Libya.

KBRI Tripoli kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pelacakan terhadap lokasi dan nomor kontak Sri.

Pihak KBRI pun berhasil berkomunikasi langsung dengan Sri dan mengetahui PMI itu berada di Kota Benghazi, sekitar 1.000 kilometer dari Tripoli, Ibu Kota Libya.

Sri pun dipastikan telah dipindahkan dari rumah majikan telah aman di kantor agensi.

KBRI Tripoli telah mengajukan izin kepada Kemlu Libya agar dapat menemui Sri di Benghazi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak Sri dalam hukum Libya.

KBRI juga telah menghubungi pihak keluarga dan BP3MI NTB untuk menyampaikan langkah-langkah penanganan.

HBK memastikan pihaknya akan memantau langsung kasus yang menimpa Sri dan meminta agar proses pemulangan bisa dilakukan sesegera mungkin setelah proses pendalaman dilakukan Kemenlu tuntas.

”Saya mengutuk keras tindak penyiksaan fisik yang dilakukan kepada saudara kita oleh majikannya saat mereka bekerja di luar negeri," tegas HBK.

HBK pengin agar kasus ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi di masa mendatang.

Dia menegaskan negara yang menjadi tujuan penempatan PMI wajib mengadopsi kebijakan yang melindungi hak asasi manusia dan menegakkan standar kerja yang adil.

Menurut dia, diplomat-diplomat Indonesia juga harus berupaya maksimal untuk memastikan bahwa majikan yang bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal dan adil.

Di lain sisi, pemerintah, lembaga internasional, dan seluruh pemangku kepentingan terkait harus memperkuat perlindungan bagi pekerja migran di bawah hukum internasional.

"Kasus ini kembali menyadarkan kita. Betapa pentingnya upaya bersama untuk melindungi dan memastikan keamanan pekerja migran di seluruh dunia,” pungkas HBK.(mcr38/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PMII   Penyiksaan   Libya   NTB   PMI NTB   pekerja migran  

Terpopuler