He he he... Ini Modus Maling Mengelabui Penyuka Sesama Jenis

Minggu, 28 Juni 2015 – 15:36 WIB
SYR (36) pelaku pencurian bermodus mengencani penyuka sesama jenis di Mapolda Metro Jaya, Minggu (28/6). Foto: M Kusdharmadi/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ada saja modus pencuri untuk mengelabuhi korbannya. Nah, modus yang digunakan SYR (36) ini bisa dibilang langka.

SYR sengaja memanfaatkan korban yang penyuka sesama jenis. Bermula kenalan dari situs jejaring sosial, SYR dan korbannya akhirnya berkencan di salah satu hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Trik Pencuri Homoseksual, Mulai Ajak Bisnis, Kencan di Hotel, Sampai Disuruh Mandi

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti menjelaskan, pelaku dan korban setelah berkenalan di jejaring sosial langsung aktif saling berkomunikasi. Keduanya pun sepakat untuk kencan.

"Tersangka diajak korban untuk kencan di sebuah hotel kawasan Jakarta," kata Khrisna di Polda Metro Jaya Minggu (28/6).

BACA JUGA: Polisi Libatkan Interpol Interogasi 58 WNA Terlibat Cyber Crime

Berdasarkan hasil pemeriksaan,korban dan pelaku sempat melakukan hubungan badan. Kencan pun berlanjut ke hari berikutnya.

Pada saat kencan di hari kedua, kata Khrisna, pelaku sempat menyuruh korbannya untuk mandi di toilet. Pelaku beralasan badan korban bau.

BACA JUGA: Meski Ramadan, Prostitusi Online Jalan Terus, Sekali Kencan Rp 1,8 Juta

Karenanya, korban pun langsung menuju toilet untuk mandi. Namun, ketika korban mandi, pelaku tiba-tiba mengunci pintu kamar mandi dari luar. “Korban mandi lalu pintu kamar mandi digerendel dari luar," papar Khrisna.

SYR lantas mengumpulkan barang-barang berharga milik korban. Selain itu, pelaku juga membawa semua pakaian korban. Tujuannya agar korban tak bisa mengejar pelaku. "Lalu tersangka mengambil barang-barang dan mobil milik korban," kata Khrisna.

Namun, korban yang tak bisa langsung mengejar pelaku akhirnya melapor ke polisi. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan pemyamaran.

Polisi yang menyamar lantas memancing SYR. "Anggota kami berhasil menangkap karena melakukan undercover buy (penyamaran, red) terhadap pelaku," katanya.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia dan beberapa barang bukti lainnya. Polisi juga menangkap Adt (30) dan NR (25) yang  membantu SYR menjual barang hasil curian.

"Dia (SYR) sudah merencanakan tindakan ini dan dia dibantu dua orang rekannya," kata Khrisna.

Sementara, SYR mengaku baru pertama kali melakukan tindakan seperti ini. "Saya baru pertama kali," katanya di Polda Metro Jaya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asyik Indehoy dengan Sang Kekasih, Pelaku Curanmor Diringkus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler