HEBAT! Tokoh Ini Membagikan Ribuan Sertifikat Secara Gratis

Minggu, 13 Mei 2018 – 10:08 WIB
Ketua Umum Pujakessuma Nusantara, Suhendra Hadi Kuntono (tengah). Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seribu janji kalah dengan satu bukti. Di saat partai politik dan organisasi kemasyarakatan (ormas) lain berlomba-lomba menebar janji, apalagi menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu/Pilpres 2019, ormas Putra-putri Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Pujakessuma) Nusantara, justru memberikan bukti kepada masyarakat.

Salah satunya adalah pembagian ribuan sertifikat tanah kepada para pemiliknya. Ribuan sertifikat itu sebelumnya sempat “disandera” oknum aparat pemerintah desa.

BACA JUGA: Konsistensi Politik Megawati Tak Kalah dari Mahathir

Hal itu antara lain dilakukan Pujakessuma Nusantara di Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dan kabupaten/kota serta provinsi lain di Indonesia belum lama ini.

Mengapa Pujakessuma Nusantara concern terhadap sertifikat? Suhendra Hadi Kuntono, selaku Ketua Umum Pujakessuma Nusantara Suhendra dalam keterangan persnya, Minggu (13/5), mengatakan sertifikat tanah merupakan modal dasar bagi masyarakat, apalagi masyarakat kurang mampu.

BACA JUGA: Puluhan Sertifikat Tanah di Pulau Pari Langgar Administrasi

Bila warga hendak membangun rumah, kata Suhendra, untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), syarat utamanya adalah sertifikat tanah. Bila ada petani tidak punya modal untuk menggarap lahan, kata Suhendra, mereka juga bisa meminjam uang di bank dengan jaminan sertifikat tanah.

“Begitu pun para pedagang yang butuh modal usaha, mereka bisa meminjam uang di bank dengan agunan sertifikat tanah. Jadi, keberadaan sertifikat tanah ini sangat prinsip, dan bisa menimbulkan multiplier effect (efek ganda) untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat,” jelas Suhendra yang juga mantan Ketua Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Indonesia-Vietnam.

BACA JUGA: PAN: Cuma 4,2 Juta Sertifikat Tanah Dibagikan, Bukan 5 Juta

Menyadari hal itu, ketika mendapat pengaduan masyarakat yang resah dan terzolimi akibat dugaan pungli (pungutan liar) dan pemerasan oleh oknum aparatur pemerintah desa, Suhendra pun geregetan. Ia langsung bergerak bersama kader-kadernya untuk mempersuasi oknum-oknum kepala dusun dan kepala desa itu.

Dia juga sekaligus “mengancam” oknum kepala dusun dan kepala desa bila sertifikat-sertifikat tanah yang “ditahan” itu tidak segera dibagikan kepada para pemiliknya secara cuma-cuma, maka ia akan memperkarakannya secara hukum.

“Alhamdulillah, setelah kita persuasi, timbul kesadaran dari oknum-oknum itu untuk membagikan sertifikat-sertifikat yang sempat ‘disandera’ secara gratis kepada para pemiliknya. Pembagian sertifikat langsung kepada masyarakat itu kita fasilitasi,” papar pria low profile kelahiran Medan 50 tahun lalu ini.

Suhendra kemudian berkisah, ketika Presiden Joko Widodo membagikan 9.000 sertifikat tanah kepada masyarakat saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Jumat (24/11/2017). Menurutnya, begitu Jokowi berserta rombongan kembali ke Jakarta, ribuan sertifikat yang diterbitkan dan dibagikan secara gratis itu kemudian ditarik kembali oleh oknum-oknum kepala dusun dan kepala desa.

Untuk mengambil seritikat yang “ditahan” itu, katanya, para pemilik harus menebusnya sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. “Bila tidak, sertifikat akan terus‘disandera’,” tukasnya. 

Apakah Pujakessuma Nusantara menjadi semacam tim bayangan yang  “mengawal” kebijakan Presiden Jokowi membagi-bagikan sertifikat tanah di seluruh Indonesia, Suhendra tidak menampik. Bahkan, menurutnya, apa yang dilakukan di Langkat itu bukan yang pertama dan terakhir. 

“Kami akan terus bergerak ke desa-desa, kecamatan-kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi lain karena disanyalir masih ada ribuan sertifikat tanah yang belum diserahkan kepada pemiliknya,” tegas inisiator berdirinya Badan Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah sebagai solusi atas banyaknya kebijakan yang tumpang-tindih, serta mencegah polemik antar-institusi negara ini.

Menurut Suhendra, tidak jarang para pejabat atau birokrat di bawah sering memberikan laporan “ABS” (asal Bapak senang) kepada Presiden Jokowi, namun di balik itu sering kali ada persoalan. 

“Contohnya ya pembagian sertifikat tanah di Langkat itu. Yang jadi korban adalah rakyat kecil,” cetusnya.

Suhendra mensinyalir, kasus “penyanderaan” sertifikat tanah yang merupakan Proyek Nasional (Prona) dan digenjot pemerintahan Presiden Jokowi sesuai janji kampanyenya dalam Nawacita ini bukan hanya terjadi di Langkat atau Sumut saja, melainkan juga di provinsi-provinsi lain, termasuk DKI Jakarta .

Sebab itu, Suhendra mengaku akan terus bergerak ke daerah dan provinsi lain, terutama di Sumatera, Sulawesi dan Maluku yang terdapat komunitas Pujakessuma Nusantara. “Kami menyebut langkah ini sebagai Bakti Pujakessuma Nusantara,” tandasnya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Coba Diangkat Tinggi, Tidak Ada Pengibulan


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler