Heboh 4 ABG Menggauli Seorang Anak Perempuan di Buleleng, Videonya Viral

Kamis, 16 Desember 2021 – 21:39 WIB
Video asusila. Ilustrasi Foto: ANTARA/Ali Khumaini

jpnn.com, BULELENG - Polisi tengah memburu penyebar video empat anak baru gede alias ABG menggauli seorang perempuan di bawah umur, di salah satu desa di Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto menyebut empat ABG itu sedangkan ditangani oleh penyidik unit PPA Satreskrim.

BACA JUGA: Siswi Bersedia Layani 4 ABG, Saling Suka, Bayar Rp 50 Ribu

“Yang menyebarkan masih kami selidiki,” kata Andrian dilansir bali.jpnn.com dari laman Polres Buleleng, Kamis (16/12).

Kasus video asusila itu terungkap setelah salah seorang anak merekam adegan gangbang antara pelaku dengan korban.

BACA JUGA: Ada 5 Suspek Omicron, 3 di Antaranya WNA Asal China yang Dikarantina di Manado

Video empat ABG menggauli anak perempuan itu dikirim pelaku kepada beberapa rekan dan salah seorang guru tempat mereka bersekolah.

Akibatnya, video tersebut dengan cepat tersebar ke media sosial. Mirisnya lagi, identitas para pemeran juga beredar luas.

BACA JUGA: Gusti Ayu Suratni Tersangka Penggelapan Uang Miliaran, Lihat Penampilannya di Kantor Polisi

Mengingat para pelaku masih di bawah umur, polisi menyerahkan penanganannya kepada Unit PPA Polres Buleleng bersama P2TP2A setempat.

“Untuk kasusnya, karena (pelaku) masih di bawah umur, belum bisa kami pastikan apakah diskresi atau tidak. Masih kami periksa di Unit PPA,” ucap AKBP Andrian.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan hasil penyelidikan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, aksi para ABG menggauli anak perempuan berusia 12 tahun itu terjadi Selasa, 7 Desember lalu.

Tindakan asusila yang konon dilakukan atas dasar suka sama suka itu berlangsung pukul 10.30 WITA, di salah satu rumah di Kecamatan Tejakula.

"Beri kesempatan penyidik untuk melakukan penanganan kasus ini. Perkembangan lebih lanjut nanti akan segera disampaikan,” ucap Andrian. (lia/fat/JPNN)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler