Heboh Ada Perundungan di PPDS Unpad, Pj Gubernur Jabar Bereaksi Begini

Senin, 19 Agustus 2024 – 19:40 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jpnn.com, BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin cukup terkejut dengan adanya aksi perundungan atau bullying di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.

Bey pun meminta agar institusi kesehatan bersih dari perundungan dan tindakan senioritas, juga agar aksi-aksi tersebut tidak lagi dialami oleh tenaga kesehatan.

BACA JUGA: Heboh Perundungan di Kedokteran Unpad, IDI Jabar Merespons Begini

Dia mengatakan, peristiwa ini sudah diketahui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan menteri kesehatan.

"Jangan ada lagi perundungan, kita jangan bicara perundungan di sekolah tidak boleh, tapi ternyata ada di institusi (kesehatan) yang harus memberikan pelayanan justru terjadi perundungan," kata Bey, Senin (19/8/2024).

BACA JUGA: Bamsoet Ungkap Skenario Munas Golkar, Jokowi Jadi Kader?

Bey menuturkan, aksi perundungan di institusi kesehatan ini sangat disayangkan. Sebab, tenaga kesehatan yang seharusnya melayani masyarakat justru terganggu karena adanya kasus perundungan ini, apalagi berakhir dengan pengunduran diri satu orang residen.

"Bagaimana bisa memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat kalau di dalam sendiri ada perundungan, akhirnya akan seperti itu," jelasnya.

BACA JUGA: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri, Ada Bahlil dan Rosan Roeslani

Untuk mengantisipasi kasus serup terjadi, Bey memastikan Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan RSHS dan Kemenkes mengenai langkah apa saja yang bisa dilakukan guna mencegah adanya perundungan di institusi kesehatan, khususnya di Jabar.

"Kami terus berkoordinasi dengan Kemenkes dan dirut RSHS yang baru kami berupaya agar apa hal yang dapat kami lakukan pendekatan pada siapa kami akan kerja sama untuk menekan dan menghilangkan perundungan. Harusnya kan institusi tidak ada lagi perundungan," terangnya.

Sebelumnya, Universitas Padjadjaran (Unpad) menjatuhkan sanksi berat kepada dosen pengajar yang melakukan bullying kepada residen yang tengah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Bedah Syaraf di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Sanksi pemutusan studi juga diberikan kepada dua orang pelaku bullying dengan kategori berat. (mcr27/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler