Heboh Perundungan di Kedokteran Unpad, IDI Jabar Merespons Begini

Senin, 19 Agustus 2024 – 17:44 WIB
Kasus bullying atau perundungan. Ilustrasi: ANTARA/Andre Angkawijaya

jpnn.com, BANDUNG - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat mengecam aksi perundungan atau bullying yang terjadi di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Perundungan bertentangan dengan sumpah dokter dan kode etik kedokteran.

BACA JUGA: Veda Praxis-RS Unpad Gelar Webinar, Bahas Strategi Efektif Implementasi UU PDP di Sektor Kesehatan

"Saya sampaikan bahwa apapun bentuk perundungan termasuk di dokter kami menentang, itu jika terbukti sebagai perundungan karena itu tentu saja bertentangan dengan kami di sumpah dokter dan kode etik kedokteran," ucap Ketua Dewan Pertimbangan IDI Jabar dr Eka Mulyana saat dihubungi, Senin (19/8/2024).

Eka mengatakan kasus perundungan di RSHS Fakultas Kedokteran (FK) Unpad telah diputuskan oleh Dekan FK Unpad dengan memberikan sanksi.

BACA JUGA: Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Dugaan Perundungan terhadap Mahasiswi Kedokteran Undip

Ke depan, dia meminta agar tidak terjadi lagi kasus perundungan maka beberapa hal harus diperhatikan.

"Ya biar tidak terjadi tentu saja banyak hal harus diperhatikan khususnya di instituti pendidikan dokter minimal ada 2-3 aspek," tuturnya.

BACA JUGA: Pihak Kampus Ungkap Fakta Baru Mahasiswi Kedokteran Undip Bunuh Diri

Kata Eka, pendidikan kedokteran dengan pelayanan kesehatan tidak bisa dipisahkan masing-masing. Oleh karena itu, di lapangan diperlukan praktik di rumah sakit pendidikan seperti RSHS Bandung.

"Pendidikan dokter tidak hanya mendengarkan, menulis tapi pendidikan dokter ini melayani pasien. Nah ini tentu perlu praktik di mana rumah sakit pendidikan misal di RSHS," tuturnya,

Selain terikat oleh sumpah dokter dan kode etik, Eka mengatakan selama dokter menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis harus memiliki kontrak kerja antara institusi pendidikan dan peserta didik.

"Jadi kedua belah pihak ini terikat kontrak kerja di mana yang salah satu menyalahi di mana salah satunya menekan perundungan," ujarnya.

Kontrak kerja ini, kata Eka, dapat mencegah perundungan dan terikat antara pendidikan dan pelayanan.

“Kami ada sumpah dokter dan kode etik, siapapun dalam unsur kedokteran menyalahi ini maka sanksi akan dikeluarkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Universitas Padjadjaran (Unpad) menjatuhkan sanksi berat kepada dosen pengajar yang melakukan bullying kepada residen yang tengah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Bedah Syaraf di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Sanksi pemutusan studi juga diberikan kepada dua orang pelaku bullying dengan kategori berat.

Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Prof Yudi Mulyana Hidayat mengaku miris dan prihatin atas aksi bullying atau perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan spesialis di Indonesia, khususnya di Departemen Bedah Syaraf.

Upaya pemberantasan telah dilakukan sejak lama meski belum menggembirakan.

"Upaya preventif dan treatment sudah dilakukan berulang kali," kata Yudi dalam keterangan resminya, Minggu (18/8).

Dia menyebut, pihaknya telah membentuk Komite Disiplin, Etik, dan Anti Kekerasan di FK Unpad dalam membuat buku pedoman sanksi kekerasan dan bullying.

Kemudian, membuat fakta integritas anti kekerasan, bullying setiap peserta didik saat masuk.

Yudi menjelaskan, setelah mendapatkan laporan hasil dugaan perundungan di Departemen Bedah Syaraf, pihaknya kemudian memutuskan untuk memberhentikan studi bagi dua orang pelaku bullying. Pelakunya adalah residen senior dengan kategori pelanggaran berat.

Kemudian, sanksi ringan berupa perpanjangan studi kepada tujuh orang.

Pihak Unpad juga memberikan surat teguran kepada kepala departemen dan ketua program studi, lalu sanksi berat kepada dosen pelaku bullying sebanyak satu orang.

"Pemberian sanksi berat kepada dosen pelaku bullying satu orang," ucapnya.

Ia menegaskan upaya preventif terus dilakukan oleh kampus, dan rumah sakit. Namun, praktik tersebut masih saja tetap terjadi.

"Kami tidak akan lelah dan terus memberantas bullying di lingkunhan FK Unpad dan RSHS Bandung," terangnya. (mcr27/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan RSUP Dr Kariadi Kasus Mahasiswi Kedokteran Undip Bunuh Diri


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler