Heboh AKP SW Menipu Tukang Bubur terkait Rekrutmen Anggota Polri, Irjen Dedi Bereaksi

Rabu, 21 Juni 2023 – 07:14 WIB
Asisten SDM Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada media usai serah terima jabatan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo menyebut sudah melakukan langkah-langkah mencegah terjadinya praktik penipuan rekrutmen anggota Polri dengan melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun lewat digital.

Hal itu disampaikan Irjen Dedi merespons heboh kasus mantan Kapolsek Mundu, Cirebon berinisial AKP SW diduga menipu seorang tukang bubur yang mengikutkan anaknya dalam rekrutmen anggota Polri.

BACA JUGA: Peran Mantan Kapolsek Penipu Perekrutan Anggota Polri, AKP SW jadi Tersangka

"Mabes Polri sudah membuka ruang komunikasi digital di seluruh platform media sosial SSDM dari tingkat polsek, polres, polda, sampai mabes," kata Dedi dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/6).

Dedi mengatakan SSDM Polri melakukan sosialisasi dan edukasi serta saluran hotline pengaduan masyarakat Dumas SDM untuk literasi terkait dengan mekanisme rekrutmen anggota Polri.

BACA JUGA: Nasib 2 Oknum Polisi Pemerkosa Mbak MS setelah Irjen Lotharia Keluarkan Perintah, Rasakan!

Pada tahun ini SSDM Polri bahkan mengusung rekrutmen Polri dengan menerapkan prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

"Akan tetapi masih ada masyarakat yang mudah terpengaruh oleh hal-hal seperti itu (rekrutmen bisa titip dan bayar)," kata Dedi.

BACA JUGA: Ungkap Pembicaraan dengan Prabowo, Jokowi: Saya Ngomong Apa Adanya

Contoh kasusnya, seorang tukang bubur ditipu oleh oknum polisi AKP SW yang menjanjikan anak korban diterima menjadi anggota Polri dengan membayar Rp 310 juta.

Oleh karena itu, edukasi, sosialisasi, dan literasi terkait dengan rekrutmen anggota Polri dengan prinsip BETAH akan dilakukan secara lebih masif agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

"Kegiatan sosialisasi dan literasi akan terus disampaikan serta tindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah," ucap mantan Kadiv Humas Polri itu.

Polri sudah mencopot jabatan AKP SW dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar.

AKP SW juga menjalani masa penempatan khusus (patsus) sebelum Sidang Kode Etik Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Irjen Dedi mengatakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dan pidana menanti AKP SW bila terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana penipuan tersebut.

"PTDH dan pidana kalau terbukti, itu merupakan komitmen Polri. Biar proses etiknya jalan dan juga pidananya," ujar Dedi.

Jenderal bintang dua itu kembali mengingatkan masyarakat jangan percaya dengan modus-modus menjanjikan diterima anggota Polri dengan membayar kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Mabes terus mengimbau agar masyarakat untuk mempersiapkan diri dengan maksimal dan harus percaya dengan kemampuan sendiri," kata Dedi.

Kasus dugaan penipuan dengan korban seorang pedagang bubur bernama Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon terjadi pada tahun 2021.

Korban menyerahkan uang kepada oknum polisi AKP SW dan seorang oknum pensiunan ASN di Jakarta berinisial N sebesar Rp 310 juta.

Dengan menyerahkan uang tersebut, kedua pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya akan diterima menjadi anggota polisi. Namun, faktanya sang anak tidak lulus seleksi.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler