Peran Mantan Kapolsek Penipu Perekrutan Anggota Polri, AKP SW jadi Tersangka

Senin, 19 Juni 2023 – 21:02 WIB
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu (kanan) memberi keterangan kepada media, Senin (19/6/2023). (ANTARA/Khaerul Izan)

jpnn.com, CIREBON - Mantan Kapolsek Mundu AKP SW terlibat penipuan perekrutan anggota Polri.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu membeberkan peran AKP SW yang menipu tukang bubur.

BACA JUGA: Korban Penipuan Kapolsek Berprofesi Pedagang Bubur, Tega Banget! Rp 310 Juta Melayang

"SW ini menjadi perantara, di mana dia menjanjikan kepada korban (tukang bubur) karena mempunyai kenalan yang bisa membantu anaknya menjadi anggota Polri," katanya di Cirebon, Senin.

Ariek mengatakan kasus penipuan perekrutan anggota Polri yang dilakukan mantan Kapolsek Mundu AKP SW bermula saat ayah korban berbincang dengan SW terkait ketertarikan anaknya menjadi anggota Polri, mengingat keduanya merupakan tetangga.

BACA JUGA: Terlibat Penipuan Rekrutmen Polri, Kapolsek Mundu Cirebon Dicopot

Menurutnya, setelah korban bercerita, kemudian AKP SW yang jabatan terakhirnya sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon memberikan arahan dan menjanjikan kepada korban akan mengenalkan kepada N yang merupakan ASN Mabes Polri.

Kemudian, kata Ariek, antara AKP SW, korban, dan N bertemu untuk mengurus semua keperluan dalam perekrutan sebagai anggota Polri, salah satunya kewajiban korban membayarkan uang Rp 350 juta.

BACA JUGA: Perempatan Hek Kramat Jati Terendam Banjir Akibat Kali Baru Meluap

"Namun, karena korban ini kenal dengan AKP SW, maka administrasi itu diturunkan menjadi Rp 325 juta dan ketika tidak lolos, maka akan dikembalikan," tuturnya.

Ariek menambahkan AKP SW dalam kasus ini aktif sehingga petugas menetapkan sebagai tersangka penipuan, begitu pula dengan seorang ASN berinisial N.

Setelah pelaksanaan perekrutan anggota Polri, papar dia, anak korban dinyatakan gugur atau tidak lolos sehingga korban meminta uangnya dikembalikan, namun kedua tersangka tidak menyanggupi.

Dia mengatakan pada tahun 2021 korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu dan saat itu AKP SW merupakan Kapolseknya sehingga kasus tersebut mandek tidak ada kejelasan.

"Kami kemudian menarik kasus tersebut ke Satreskrim Polres Cirebon Kota. Kami sempat melayangkan tiga kali surat panggilan dan semua tidak dipenuhi tersangka," katanya.

Setelah itu, ujarnya, pada tanggal 17 Juni 2023, petugas menangkap N dan membawa AKP SW untuk dilakukan pemeriksaan, dan pada Minggu (18/6) keduanya ditetapkan sebagai tersangka. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nafsu Terapis SPA Melihat Anak Perempuan WN Australia Tak Bisa Dibendung


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler