jpnn.com, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 merespons kasus pencabulan terhadap santriwati dengan tersangka Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), anak kiai di Jombang.
Plt Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin itu mengatakan siapa pun yang melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA: Bechi Anak Kiai Jombang Tak Langsung Dibawa ke Rutan Medaeng, Mampir Sejenak
"Siapa pun yang berbuat salah harus mempertanggungjawabkan, apalagi anak kiai yang memiliki pondok pesantren," kata Novel Bamukmin kepada JPNN.com, Jumat (8/7).
Sebelumnya, Kamis (7/7) pagi hingga malam, ratusan polisi mengepung Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, lokasi persembunyian Bechi.
BACA JUGA: Bechi Anak Kiai Jombang Punya Ilmu Belut Putih? Ah, Ternyata
Namun, pengepungan selama 15 jam belum berhasil menangkap Bechi.
MSAT alias Bechi akhirnya menyerahkan diri pada Kamis malam jelang dini hari.
BACA JUGA: Irjen Nico Ungkap Lokasi Persembunyian Bechi Anak Kiai Jombang, Oalah
Novel Bamukmin menegaskan ulah MSAT telah telah mencoreng nama orang tua dan pondok pesantrennya.
"Kalau sudah menyerahkan diri, proses hukum harus berjalan dengan baik tidak memandang anak kiai sekalipun. Justru dengan anak kiai hukuman harus lebih dari biasanya karena bukan mencontohkan yang baik malah menjadi orang yang bejat," pungkas Novel.
Bechi yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) itu menyerahkan dirinya sekitar pukul 23.35 WIB.
Setelah menyerahkan diri, anak kiai Jombang itu langsung diangkut personel gabungan menuju markas Polda Jatim di Surabaya.
Polda Jatim akan menyerahkan Bechi kepada tim Kejaksaan Tinggi Jatim. (cr3/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama