Heboh Bawahan Setor kepada Atasan, Irjen Iqbal Tegas, Ini Info Terbaru Nasib Bripka Andry

Kamis, 08 Juni 2023 – 08:35 WIB
Kapolda Riau Irjen Mohamad Iqbal. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Propam Polda Riau segera melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus viral curhatan Bripka Andry Darma Irawan yang terkena mutasi dan memberikan setoran ratusan juta kepada atasannya, Kompol Petrus Hottiner Sima.

Kabar tersebut disampaikan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.

BACA JUGA: Irjen Iqbal Tegas, Tak Ada Ampun untuk Kompol Petrus & Bripka Andry

“Propam akan segera menggelar sidang KKEP Bripka Andry yang diduga melanggar kode etik dengan memberikan setoran kepada Danyon, padahal seharusnya yang bersangkutan wajib menolak perintah atasan yang bertentangan dengan hukum,” kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Kasus Bripka Andry menjadi perhatian serius Kompolnas dengan mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Riau.

BACA JUGA: Polda Riau Didesak Usut Pidana Pemerasan Kompol Petrus Terhadap Bripka Andry

Saat ini, surat Kompolnas sedang dalam tahap pengiriman.

Namun, lanjut Poengky, pihaknya telah berkomunikasi dengan Polda Riau terkait kasus tersebut.

BACA JUGA: Brimob Polda Riau Curhat Dimintai Uang Ratusan Juta, Bidpropam Bergerak

Diungkapkan, dari penjelasan yang diperolehnya, kasus dugaan setoran ke atasan Bripka Andry sudah ditangani Bidang Propam Polda Riau sejak Maret 2023.

“Selain itu, yang bersangkutan (Bripka Andry) juga telah melakukan desersi,” kata Poengky.

Poengky menilai, tindakan Bripka Andry curhat di sosial media sebagai perbuatan keliru, karena personel Polri memiliki aturan sendiri dalam menyampaikan uneg-unegnya.

Curhatan yang viral tersebut telah mencoreng nama institusi Polri. Padahal, personel polisi harus siap ditempatkan di mana saja di seluruh Indonesia.

Sikap Bripka Andry yang curhat karena dimutasi sebagai bentuk pembangkangan.

Selain itu juga, pemberian setoran yang dilakukan Bripka Andry kepada atasanya sebagai bentuk perbuatan melanggar hukum yang seharusnya dihindari oleh Bripka Andry, bukan malah menuruti perintah tersebut.

Irjen Iqbal Tegas

Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam kasus curhatan anggota Brimob tersebut, termasuk kasus setoran bawahan dan atasan tersebut.

“Kapolda Riau merespons soal viral curhatan anggota Brimob yang tak terima dimutasi meskipun sering setor ke atasan. Kapolda memastikan bakal menindak tegas,” kata Sandi.

Diberitakan sebelumnya, Propam Polda Riau tengah mendalami terkait curhatan anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry di sosial media lantaran tak terima dimutasi demosi, termasuk terkait setoran uang ke atasannya.

Diketahui sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas.

Selain itu anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ini juga dimintai mencari uang oleh atasannya Kompol Petrus Hottiner Sima.

"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun andrydarmairawan07.2 memberi keterangan.

Kompol Petrus Hottime SIma juga telah dicopot dari jabatannya sejak Maret. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler