Heboh Begal dengan Modus Mengumpankan Wanita di Binjai, Ini Tampang Pelakunya

Kamis, 06 Oktober 2022 – 22:58 WIB
Dua pelaku pencurian mobil pikap Suzuki Carry milik seorang warga berinisial ST, saat diamankan di Polsek Binjai Timur. Foto: Polsek Binjai Timur

jpnn.com, BINJAI - Dua dari lima komplotan begal di Binjai, Sumatera Utara yang menjadikan wanita sebagai umpan ditangkap polisi.

Dalam aksinya, komplotan perampok bersenjata kapak itu menggunakan modus wanita menumpang kendaraan korban.

BACA JUGA: Viral Pemuda di Bekasi Tarik-tarikan HP dengan Begal, Akhirnya Begini

Pada kasus itu, sebuah pikap Suzuki Carry milik korban berinisial ST (42) dibawa kabur para pelaku.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi menyebut peristiwa itu berawal saat korban berkendara dari Langkat menuju Kota Medan pada Senin (3/10) sekitar pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA: 4 Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Jalan Sepi Bekasi Ditangkap

Setiba di KM 16, mobil korban disetop seorang wanita yang mengaku ingin menumpang ke Kota Medan.

Korban pun membolehkan wanita itu menumpang. Namun, baru berjalan sekitar 50 meter, mobilnya diberhentikan oleh empat pria mengendarai dua sepeda motor.

BACA JUGA: Komplotan Begal Sadis di Kalimalang Diciduk, Terima Kasih, Pak Polisi

"Salah satunya (pelaku, red) sambil memegang kapak," kata Iptu Junaidi kepada JPNN Sumut, Kamis (6/10).

Saat kejadian, salah seorang pelaku mengaku sebagai suami wanita yang menumpang mobil korban.

Mereka lantas meminta korban menurunkan wanita itu dan menyuruh ST putar balik.

"Mereka mengarahkan korban untuk putar balik arah yang semula mengarah ke Medan kemudian berputar ke Binjai," ujarnya.

Sesampainya di kawasan PTPN 2, Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, korban yang merasa terancam lalu berhenti dan mematikan mesin mobilnya.

Korban kemudian mencabut kunci kontak dan melompat keluar mobil menuju arah semak-semak.

Tak lama setelah itu, korban kembali ke tempat dirinya meninggalkan mobilnya tadi, tetapi pikap tersebut sudah hilang diduga dibawa pelaku.

Kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Binjai Timur dengan Nomor : LP/B/88/X/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut, pada 03 Oktober 2022.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap dua pelaku pada Selasa (4/10).

"Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku bahwa mereka mengakui perbuatannya," kata Junaidi.

Polisi juga mengamankan pikap korban yang dicuri oleh para pelaku serta sebuah kapak.

"Kedua pelaku saat ini diamankan di Polsek Binjai Timur, sedangkan terhadap terduga pelaku lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran," ucap dia.(mcr22/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler