jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyayangkan kegaduhan akibat sikap pimpinan KPK Johanis Tanak yang berkomunikasi via chat dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Sihite.
Salinan chat Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian ESDM itu viral di media sosial.
BACA JUGA: Kabiro Hukum ESDM Bantah Terima Dokumen Penyelidikan dari Pimpinan KPK
"Saya menyayangkan sederet kehebohan yang ditimbulkan oleh Pak Johanis Tanak. Lagi-lagi KPK menyajikan kegaduhan kepada masyarakat. Mirisnya lagi, ini (kegaduhan) datang dari pejabat negara," kata Sahroni melalui keterangan di Jakarta, Jumat (14/3).
Dia pun mendorong agar masalah itu bisa diluruskan secara transparan oleh Johanis dalam forum terbuka di Komisi III DPR.
BACA JUGA: Sindiran Jusuf Kalla untuk KPK, Tak Bakal Berfungsi Kalau Berpolitik dan Tak Independen
"Lebih baik jangan gaduh. Jangan saling menyalahkan di media, selesaikan saja di hadapan DPR agar lebih transparan," lanjut legislator Fraksi Partai NasDem itu.
Sahroni tidak ingin kasus ini berlarut-larut tanpa adanya kejelasan dan proses verifikasi dari pimpinan KPK tersebut.
BACA JUGA: Heboh Seruan Yati Narsinghanand soal Makkah, Saleh: Umat Islam Tidak Perlu Terprovokasi
Dia menyarankan masalah itu diselesaikan secara kenegaraan agar tidak menimbulkan drama berlebih di tengah masyarakat.
"Selesaikan secara hubungan kelembagaan, duduk bersama kami di DPR. Jika merasa informasi tersebut tidak benar, sampaikan pembelaan bapak di hadapan kami. Mari sama-sama kita verifikasi kasus ini agar cepat menemui kejelasan," tuturnya.
Menurut Sahroni, Komisi III DPR juga akan memanggil pimpinan KPK untuk meminta klarifikasi terkait berbagai kegaduhan yang belakangan ini terjadi di lembaga antirasuah itu.
"Kami akan panggil KPK untuk menanyakan kegaduhan-kegaduhan yang akhir-akhir ini terjadi. Termasuk soal chat ini. Biar rakyat lihat dan dengar langsung. Lalu hasilnya kami akan rekomendasikan untuk proses lebih lanjut bila ada pelanggaran," tegasnya. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam