Soal Kenaikan Gaji Guru, Tri Wahyu: Kebijakan Pak Presiden Sangat Luar Biasa

Jumat, 29 November 2024 – 18:00 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto (ANTARA/Jessica)

jpnn.com - BATAM - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji guru terus mendapat apresiasi. Kebijakan itu dinilai sangat luar biasa.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto menyambut baik kebijakan kenaikan gaji guru oleh Presiden Prabowo.

BACA JUGA: Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata

Kebijakan itu diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas para pengajar dalam memberikan pelayanan di satuan pendidikan.

“Yang jelas, kebijakan presiden sangat luar biasa. Yang namanya naik take home pay, insyaallah selalu disambut baik sama seluruh guru,” kata Tri ketika dikonfirmasi di Batam, Jumat (29/11).

BACA JUGA: Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?

Dia mengatakan dengan adanya kenaikan ini, maka guru sebagai pilar utama pembangunan tetap harus meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya dalam memberikan pelayanan di satuan pendidikan.

Terkait hal tersebut, kata dia, Disdik Kota Batam sudah mengganggarkan dana untuk peningkatan kapasitas, yang nantinya dikombinasikan dengan adanya in house training di sekolah-sekolah melalui dana BOS (bantuan operasional sekolah).

BACA JUGA: Janji Wamen Dikdasmen Angkat Guru Swasta jadi ASN

“Untuk itu, seluruh guru di Kota Batam agar selalu meningkatkan kapasitasnya agar bisa menjadi guru hebat yang menghasilkan sumber daya manusia hebat di negeri ini,” ujar Tri.

Disdik Kota Batam mencatat jumlah guru dari tingkat Taman Kanak-Kanak sampai dengan SMP sebanyak 13 ribu.

Terkait kapan kenaikan gaji ini bisa dinikmati oleh para guru, dan berlaku untuk semua guru atau ada persyaratan tertentu, Tri mengatakan bahwa untuk teknisnya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

Menurut dia, kenaikan gaji ini berlaku untuk semua guru baik sekolah negeri maupun swasta. Hanya polanya berbeda, jika guru sekolah negeri berupa gaji, sedangkan guru swasta berupa insentif.

“Untuk teknisnya kami belum tahu. Kita tunggulah nanti regulasinya, karena (kebijakan) ini baru disampaikan Pak Presiden,” kata Tri.

Presiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan peningkatan kesejahteraan guru dengan tambahan Rp 2 juta untuk guru non-ASN san satu kali gaji pokok untuk guru ASN.

Kebijakan itu diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Jakarta, Kamis (28/11). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler