jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menindaklanjuti soal sosok T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Penyidik dari badan berlambang busur dan panah itu pun memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
BACA JUGA: Bareskrim Ungkap Kasus Obat Peransang Seksual dan Sesama Jenis, Dampaknya Begini
Benny diketahu sebagai orang pertama yang menyebut T sebagai pengendali judi online.
"Kami melakukan penyelidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/7).
BACA JUGA: Penyelidikan Kasus Judi Online Wulan Guritno Masih Berjalan, Nah, Loh
Djuhandhani menyebut pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan kepada Benny Rhamdani terkait hal itu, pada Senin, 29 Juli 2024.
"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi hari Senin," ujar Djuhandhani.
BACA JUGA: Pemerintah Harus Waspada, Para Pengangguran Bisa Terjerumus Judi Online,
Benny Rhamdani sebelumnya menyebut sosok inisial T yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia.
Benny mengatakan bahwa sosok T merupakan sosok yang sebenarnya telah diketahui identitasnya secara umum.
Dia mengklaim inisial T telah disebut dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua tak perlu saya sebut," kata Benny dikutip, Jumat (26/7). (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ormas Bisa Memainkan Peran Advokasi untuk Kampanye Pemberantasan Judi Online
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan